MENU TUTUP

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Narapidana Jadi Tersangka

Kamis, 13 Februari 2020 | 13:24:47 WIB
Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Narapidana Jadi Tersangka

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 20 orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Sudah 20 napi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo," kata Kapolres Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Benny Hutajulu, dikutip dari Antara, Kamis (13/2).

Benny mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kerusuhan tersebut. "Sementara untuk situasi rutan sudah kondusif," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan para napi yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Tokoh-tokoh itu yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dan merusak barang terhadap orang kami tuduhkan Pasal 170 (KUHP)," ujarnya.

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Napi Jadi TersangkaPetugas gabungan menggiring narapidana pascakerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).

Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi. Petugas memindahkan sebagian besar narapidana ke lapas yang berada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai. Sementara 142 Napi lainnya masih akan menempati 3 sel tahanan di Rutan kelas II B Kabanjahe karena masih harus menjalani persidangan.

Pihak rutan menjelaskan kerusuhan dipicu oleh penolakan narapidana saat petugas melakukan razia narkoba di sel tahanan. Barang bukti narkoba dan ponsel ikut disita. Beberapa warga binaan yang terjaring razia lalu dibawa ke polsek setempat. Akan tetapi, razia itu menyulut emosi para warga binaan.

Mereka mengamuk dan membakar sejumlah ruangan. "Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya.

Para narapidana berteriak-teriak dari dalam blok kamar hunian. Petugas Rutan Kabanjahe pun berupaya menenangkan narapidana. Namun, para napi malah menyerang petugas rutan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar