MENU TUTUP

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Narapidana Jadi Tersangka

Kamis, 13 Februari 2020 | 13:24:47 WIB
Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Narapidana Jadi Tersangka

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 20 orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Sudah 20 napi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo," kata Kapolres Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Benny Hutajulu, dikutip dari Antara, Kamis (13/2).

Benny mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kerusuhan tersebut. "Sementara untuk situasi rutan sudah kondusif," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan para napi yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Tokoh-tokoh itu yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dan merusak barang terhadap orang kami tuduhkan Pasal 170 (KUHP)," ujarnya.

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Napi Jadi TersangkaPetugas gabungan menggiring narapidana pascakerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).

Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi. Petugas memindahkan sebagian besar narapidana ke lapas yang berada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai. Sementara 142 Napi lainnya masih akan menempati 3 sel tahanan di Rutan kelas II B Kabanjahe karena masih harus menjalani persidangan.

Pihak rutan menjelaskan kerusuhan dipicu oleh penolakan narapidana saat petugas melakukan razia narkoba di sel tahanan. Barang bukti narkoba dan ponsel ikut disita. Beberapa warga binaan yang terjaring razia lalu dibawa ke polsek setempat. Akan tetapi, razia itu menyulut emosi para warga binaan.

Mereka mengamuk dan membakar sejumlah ruangan. "Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya.

Para narapidana berteriak-teriak dari dalam blok kamar hunian. Petugas Rutan Kabanjahe pun berupaya menenangkan narapidana. Namun, para napi malah menyerang petugas rutan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kades Muara Uwai Diduga Selewengkan Dana Desa dan Jual Tanah Kas Desa

2

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

3

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

4

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

5

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

6

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

7

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

8

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

9

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah