MENU TUTUP

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Narapidana Jadi Tersangka

Kamis, 13 Februari 2020 | 13:24:47 WIB
Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Narapidana Jadi Tersangka

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 20 orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Sudah 20 napi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo," kata Kapolres Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Benny Hutajulu, dikutip dari Antara, Kamis (13/2).

Benny mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kerusuhan tersebut. "Sementara untuk situasi rutan sudah kondusif," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan para napi yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Tokoh-tokoh itu yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dan merusak barang terhadap orang kami tuduhkan Pasal 170 (KUHP)," ujarnya.

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 20 Napi Jadi TersangkaPetugas gabungan menggiring narapidana pascakerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).

Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi. Petugas memindahkan sebagian besar narapidana ke lapas yang berada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai. Sementara 142 Napi lainnya masih akan menempati 3 sel tahanan di Rutan kelas II B Kabanjahe karena masih harus menjalani persidangan.

Pihak rutan menjelaskan kerusuhan dipicu oleh penolakan narapidana saat petugas melakukan razia narkoba di sel tahanan. Barang bukti narkoba dan ponsel ikut disita. Beberapa warga binaan yang terjaring razia lalu dibawa ke polsek setempat. Akan tetapi, razia itu menyulut emosi para warga binaan.

Mereka mengamuk dan membakar sejumlah ruangan. "Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya.

Para narapidana berteriak-teriak dari dalam blok kamar hunian. Petugas Rutan Kabanjahe pun berupaya menenangkan narapidana. Namun, para napi malah menyerang petugas rutan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid