MENU TUTUP

Kepala Daerah Berstatus Tersangka Bisa Ikut Pilkada, Tetapi Ada Syaratnya

Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:35:25 WIB
Kepala Daerah Berstatus Tersangka Bisa Ikut Pilkada, Tetapi Ada Syaratnya

GENTAONLINE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bupati atau kepala daerah yang berstatus tersangka masih dibolehkan mengikuti tahapan pilkada.

Tito mengakui, ada beberapa daerah yang pernah mengalami kasus tersebut, yaitu kepala daerahnya jadi tersangka tetapi tidak ditahan, sehingga tetap mengikuti tahapan pilkada yang diikutinya. "Namun, bila yang bersangkutan ditahan, maka tidak lagi bisa mengikuti proses atau tahapan pilkada, dan jabatannya di pemerintahan juga diserahkan ke wakilnya," kata Mendagri. "Intinya tidak ditahan, karena bila ditahan maka tidak bisa lagi mengikuti proses pilkada," sambungnya dalam keterangan persnya yang didampingi Wagub Papua Klemen Tinal dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri.

Terkait beberapa daerah yang masih berstatus zona merah, Mendagri menyatakan, peta saat ini dinamis dan tidak bisa jadi patokan pada pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Menurutnya, bisa saja daerah yang saat ini merah menjadi hijau atau oranye. Prinsipnya tahapan pilkada jalan terus sesuai protokol kesehatan untuk melindungi petugas penyelenggaraan hingga pemilih, katanya lagi.

 

Tito menyatakan, protokol sudah dibuat KPU mirip yang dilakukan di Korea Selatan. Korsel merupakan negara kedua yang terdampak Covid-19 yang menjalani proses pemilihan sejak Januari dan pencoblosan April lalu "Pelaksanaan pemilu di Korsel dilakukan benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga tidak menjadi cluster penularan," kata Mendagri seraya menambahkan, kecuali bila terjadi keadaan sangat luar biasa, pilkada bisa ditunda ke tahun berikutnya.(jpnn)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid