MENU TUTUP

Buka Hari Libur, Disdukcapil Kota Pekanbaru Diserbu Warga

Sabtu, 07 November 2020 | 10:42:35 WIB
Buka Hari Libur, Disdukcapil Kota Pekanbaru Diserbu Warga

GENTAONLINE.COM - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru diserbu warga, Sabtu (7/11/2020) pagi. Ratusan warga datang untuk mendapatkan pelayanan Adminduk di instansi itu.

Sejak pagi Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) itu sudah disesaki warga. Warga terus berdatangan sehingga membludak. Petugas terlihat mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan massa.

Disdukcapil memang menyiapkan jadwal khusus bagi pemula atau warga yang sudah berusia 17 tahun yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP.) /

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, waktu perekaman untuk usia 17 tahun tersebut dibuka pada Sabtu (7/11/2020) dan Ahad (8/11/2020). "Tempat perekamannya di kantor Disdukcapil Jalan Jenderal Sudirman," kata Irma.

Sementara untuk waktu registrasi atau pendaftaran, dibuka dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. "Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi KK (kartu keluarga) dan KTP akan langsung dicetak," jelasnya. 

Selain perekaman KTP bagi usia 17 tahun, Disdukcapil juga membuka pelayanan pengurusan KTP rusak dan hilang. 

"Kalau untuk KTP hilang, syaratnya KK asli dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara KTP rusak, syaratnya KK asli dan membawa KTP yang rusak tersebut," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan