MENU TUTUP

Pembongkaran Berlanjut, TPS di Area Kiri dan Kanan STC Rata dengan Tanah

Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:20:48 WIB
Pembongkaran Berlanjut, TPS di Area Kiri dan Kanan STC Rata dengan Tanah

GENTAONLINE.COM - Pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre berlangsung sejak Jumat pagi hingga, Sabtu (29/2/2020) dini hari tadi. Pembongkaran menggunakan dua alat berat jenis ekskavator ukuran kecil dikerahkan.

Lalu, untuk pembongkaran kios TPS yang berada di sisi kanan STC, tim percepatan mengerahkan ekskavator berukuran besar. Bangunan semi permanen di sisi kiri dan kanan itu rata dengan tanah.

Pagi ini, tim kembali lakukan pembongkaran dilanjutkan di area Jalan Imam Bonjol atau sisi kanan STC. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, hingga dini hari tadi, sudah 80 persen TPS yang dirobohkan. Mantan Dandim KPR itu menjelaskan, untuk 20 persen TPS yang tersisa di Jalan Imam Bonjol, akan dirobohkan pagi ini.

"Yang belum bongkar atap, biarlah dibongkar dulu supaya atapnya bisa dipakai lagi, kalau dipaksakan dengan alat berat atap itu pasti rusak," kata mantan Kepala Staf Korem 031 Wira Bima ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut memastikan, pedagang di TPS yang tidak mendapat kios akan mendapatkan kios di pasar lain. Pedagang juga tidak perlu membayar sewa, namun wajib membayar uang retribusi.

Nominal retribusi yang harus dibayar juga jauh lebih murah dari pada di STC. "Pedagang yang tidak sanggup bayar atau tidak dapat tempat di STC kita akan usahakan untuk tempatkan di pasar-pasar tradisional," kata Ingot. "Seperti Pasar Limapuluh. Nanti kita buatkan posko pengaduan di STC, mereka silahkan melapor," tambahnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan