MENU TUTUP

Kiat Ayat Cahyadi untuk Bapenda Pekanbaru Agar Dapat Uang Rp826 Miliar

Kamis, 16 Januari 2020 | 08:55:40 WIB
Kiat Ayat Cahyadi untuk Bapenda Pekanbaru Agar Dapat Uang Rp826 Miliar

GENTAONLINE.COM - Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp826 miliar. Angka itu lebih besar dari target tahun 2019, yakni Rp789 miliar. Ada kenaikan target pencapaian sekitar Rp37 miliar.

Dari target tahun lalu sebesar Rp789 miliar itu, Bapenda bisa merealisasikan sebesar Rp627 miliar. Artinya masih ada kekurangan pencapaian pada tahun lalu sebesar Rp162 miliar.

Menanggapi itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta Bapenda terus kejar target yang sudah ditetapkan. Apalagi, instansi yang dipimpin oleh Zulhelmi Arifin itu baru-baru ini merekrut tenaga baru untuk memaksimalkan pendapatan.

“Pesan saya kepada ASN di Bapenda untuk gigih dan semangat bekerja sebaik-baiknya," kata Ayat Cahyadi, Kamis (16/1/2020). Selain itu, ia juga mempunyai kiat khusus agar target PAD bisa realiasi. Ayat berpesan kepada pegawai yang ada di Bapenda agar selalu ramah memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

"Tak boleh marah-marah dalam melayani, tetaplah santun dan baik, mudah-mudahan dengan itu semua target bisa diwujudkan,” harapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan