MENU TUTUP

Tjahjo Kumolo Bersumpah akan Jadi Politikus Sampai Mati

Senin, 02 Maret 2020 | 13:24:03 WIB
Tjahjo Kumolo Bersumpah akan Jadi Politikus Sampai Mati

SEMARANG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersumpah ingin menjadi politikus sampai mati. Bahkan, ia siap menjadi menteri apabila Presiden RI periode 2024—2029 memilihnya.

"Masa jabatan sebagai menteri akan berakhir sampai 2024. Namun, kalau Presiden masih memerlukan saya, saya siap," kata Tjahjo Kumolo ketika memberi sambutan pada peluncuran Buku 100 Tokoh Inspirasi Jawa Tengah di Semarang, Ahad (1/3).

Tjahjo salah satu dari 100 tokoh dalam buku dengan editor Bambang Sadono, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014—2019. Dalam buku itu juga dikisahkan kiprah Tjahjo di dunia perpolitikan Tanah Air. Bahkan, pria kelahiran Surakarta (Solo), 1 Desember 1957 ini pernah sebagai anggota Fraksi Golkar DPR RI pada era Orde Baru (1987—1997).

Sebelum menjadi Menteri Dalam Negeri periode 2014—2019, Tjahjo adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI periode 1999—2014. Apa yang disampaikan Tjahjo pada peluncuran buku itu mendapat respons dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin ketika memberi sambutan di hadapan 100-an orang.

Taj Yasin menilai Tjahjo telanjur bersumpah menjadi politikus sampai mati. Sehingga, jabatan enam periode anggota DPR RI dan dua periode sebagai menteri masih kurang.

"Bahkan, beliau sudah wanti-wanti kepada Presiden 2024—2029 siap menjadi menteri. Akan tetapi, saya dididik untuk husnuzan (prasangka baik)," kata putra dari Kiai Haji Maimun Zubair, yang semasa hidupnya sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jateng.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan