MENU TUTUP
Sembako Bakal Kena PPN 12 Persen,

Andi Arief: Mohon Sri Mulyani Ingat Waktu Miskin, Sekolah Tinggi Bukan Untuk Sengsarakan Rakyat

Jumat, 11 Juni 2021 | 09:40:09 WIB
Andi Arief: Mohon Sri Mulyani Ingat Waktu Miskin, Sekolah Tinggi Bukan Untuk Sengsarakan Rakyat

GENTAONLINE.COM - Di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), publik kembali disuguhkan dengan kabar yang semakin menyakiti perasaan rakyat.

Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembilan bahan pokok (Sembako). Merespons rencana pemerintah itu, Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan pandangan politiknya. Melalui laman Twitter pribadinya, Ketua Bappilu Partai Demokrat itu meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengingat masa lalunya yang pernah miskin.

Jika nanti PPN pada kelompok Sembako diberlakukan, Andi Arief mengingatkan jangan sampai setelah kelas ekonominya jadi kalangan kaya justru malah menelorkan kebijakan yang merugikan rakyat. " "Mohon Ibu SMI ingat waktu miskin. Dulu kan pernah miskin. Jangan mentang-mentang sekarang sudah naik kelas jadi orang punya. Sekolah tinggi-tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat," demikian kata Andi Arief, Kamis malam (10/6). Rencana pemerintah yang mendapatkan kritikan keras itu tertuang dalam draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Informasi itu setelah draf itu bocor dan beredar ke banyak kalangan. Dalam draf revisi UU KUP itu sembako akan diberlakukan PPN sebesar 12 persen. (rmol)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid