MENU TUTUP

4 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pembayaran Insentif RT/RW

Selasa, 03 Maret 2020 | 09:39:59 WIB
4 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pembayaran Insentif RT/RW

GENTAONLINE.COM - Empat kecamatan di Kota Pekanbaru belum mengajukan pembayaran insentif Ketua RT dan Ketua RW. Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Rumbai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, mengimbau empat kecamatan itu agar segera mengajukan permohonan pembayaran insentif Ketua RT dan RW periode Januari 2020.

"Sementara 8 kecamatan lainnya sudah mengajukan dan telah kita bayar," kata Syoffaizal, Selasa (3/3/2020). Lanjutnya, kecamatan yang telah membayarkan insentif bulan Januari, 3 Maret ini sudah bisa kembali mengajukan permohonan pembayaran insentif RT dan RW periode Februari 2020.

"Karena sesuai hasil rembuk kita kemarin, itu setiap tanggal 3 sudah bisa diajukan permohonan permintaan. Kalau untuk keuangan, sekarang tidak ada masalah," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan Pemko sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan