MENU TUTUP

4 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pembayaran Insentif RT/RW

Selasa, 03 Maret 2020 | 09:39:59 WIB
4 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pembayaran Insentif RT/RW

GENTAONLINE.COM - Empat kecamatan di Kota Pekanbaru belum mengajukan pembayaran insentif Ketua RT dan Ketua RW. Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Rumbai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, mengimbau empat kecamatan itu agar segera mengajukan permohonan pembayaran insentif Ketua RT dan RW periode Januari 2020.

"Sementara 8 kecamatan lainnya sudah mengajukan dan telah kita bayar," kata Syoffaizal, Selasa (3/3/2020). Lanjutnya, kecamatan yang telah membayarkan insentif bulan Januari, 3 Maret ini sudah bisa kembali mengajukan permohonan pembayaran insentif RT dan RW periode Februari 2020.

"Karena sesuai hasil rembuk kita kemarin, itu setiap tanggal 3 sudah bisa diajukan permohonan permintaan. Kalau untuk keuangan, sekarang tidak ada masalah," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan Pemko sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan