MENU TUTUP

Dinas Pendidikan Pekanbaru Tambah Jam Belajar Dalam PTM

Sabtu, 27 November 2021 | 08:29:12 WIB
Dinas Pendidikan Pekanbaru Tambah Jam Belajar Dalam PTM

GENTAONLINE.COM - Sejak 23 November sampai 6 Desember 2021, Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Dengan adanya pemberlakukan itu, membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berencana untuk menambah jam pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di sekolah menjadi empat jam.

"Durasi PTM saat ini masih tiga jam. Rencananya kita mau mengusulkan menjadi empat jam dan untuk pertemuannya sebanyak tiga kali dalam sepekan," terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis saat dihubungi Riautribune.com, Jumat, 25 November 2021.

Muzailis juga menjelaskan, untuk memastikan PTMT aman dari penyebaran COVID-19, Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan vaksinasi guru dan pelajar.

"Vaksinasi bagi guru hampir mencapai 100 persen, sedangkan pelajar SMP yang sudah divaksin sekitar 30 persen. Ini perlu kami gesa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," jelasnya.

Peserta didik juga diminta langsung pulang ke rumah seusai jam belajar dan orang tua murid yang menjemput anaknya, diminta untuk segera menjemput anaknya saat pulang sekolah, guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Tapi tetap kita himbau untuk setiap pertemuan itu hanya 50 persen dari jumlah murid. Bahkan bila usai, kita harapkan sekolah mewajibkan anak-anak itu langsung pulang dan orang tua pun harus langsung menjemput," anjur Muzailis.

Pemko menetapkan kota Pekanbaru melandai di level 1, dikarenakan pencapaian vaksinasi di Kota Pekanbaru sudah 90 persen. (rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan