MENU TUTUP

Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Kota Pekanbaru

Kamis, 18 Februari 2021 | 12:18:06 WIB
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Kota Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Lelang jasa pengangkutan sampah kembali diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ini merupakan kedua kalinya setelah sempat dibatalkan. 

Ada dua zona wilayah pengelolaan angkutan sampah yang diajukan untuk lelang oleh DLHK pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pekanbaru. 

"Tanggal 16 Februari kita ajukan," kata Plh Kepala DLHK Pekanbaru, Azhar, Kamis (18/2/2021). 

Kata dia, proses lelang ini bakal berjalan dalam 25 hari ke depan. Ia menargetkan pemenang lelang yang ditunjuk sebagai rekanan DLHK Pekanbaru dalam pengangkutan sampah sudah dapat pada Maret 2021.

Ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah. Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. 

Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang," jelasnya.

Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp44,4 miliar. / Lelang terbagi dalam dua zona. Zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona II sebesar Rp21,6 miliar. 

Jelang proses lelang rampung, pengelolaan angkutan sampah saat ini dilakukan DLHK Pekanbaru secara swakelola. Dengan melibatkan pihak Kelurahan dan kecamatan, Azhar menyebut, DLHK memiliki 50 armada angkutan sampah yang melayani seluruh wilayah di Pekanbaru. 

"Kita juga sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi saat ini. Namun, kita bersama dengan instansi terkait berusaha untuk optimalkan pengangkutan sampah ini," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, pada proses lelang kemarin, sebelumnya pemerintah kota memasang target pada akhir Januari 2021 ini agar dapat tuntas. Namun, proses lelang batal dan molor seiring terjadinya kendala.

Ada empat perusahaan yang telah masuk penawaran lelang. Zona satu ada dua perusahaan, dan zona dua juga dua perusahaan. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Pokja, keempat perusahaan ini tidak lulus evaluasi penawaran.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat