MENU TUTUP

Kabupaten Pelalawan Masih Bebas Covid-19, Bupati Imbau Masyarakat Jangan Tebar Hoaks

Jumat, 06 Maret 2020 | 10:53:15 WIB
Kabupaten Pelalawan Masih Bebas Covid-19, Bupati Imbau Masyarakat Jangan Tebar Hoaks

GENTAONLINE.COM - Bupati Pelalawan HM Harris meminta masyarakat Kabupaten Pelalawan agar tidak menebar isu bohong atau hoaks tentang virus corona (covid-19) ke media sosial (Medsos), apalagi sampai membuat menakut-nakuti masyarakat.

"Soal virus corona kita pinta kepada teman-teman dan masyarakat jangan sampai menebarkan issu bohong yang mambuat panik masyarakat, apalagi menakut-nakuti masyarakat di Medsos," tegas Bupati Harris.

Namun, katanya, sejauh ini di Pelalawan belum ada yang terjangkit maupun yang suspect virus corona itu. Dan pihaknya malalui Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan juga tetap waspada dengan menyediakan ruang Isolasi untuk, apabila ada yang terjangkit virus corona itu di Pelalawan nantinya.

"Kita tetap waspada. Dan kita juga sudah sediakan tempat Isolasi di RSUD Selasih, walaupun sejauh ini belum ada masyarakat yang terjangkit," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kadis Kesehatan Pelalawan, Asril, bahwasannya mengenai virus corona untuk di Kabupaten Pelalawan, hingga saat ini belum ada yang terjangkit.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mengatakan apabila ada informasi yang mengatakan ada virus corona, kalau tidak ada informasi resmi dari Diskes, jangan di percaya sepenuhnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan