MENU TUTUP

Gubri Minta OPD Lebih Agresif Promosikan Pariwisata Daerah

Jumat, 13 Maret 2020 | 08:22:20 WIB
Gubri Minta OPD Lebih Agresif Promosikan Pariwisata Daerah

GENTAONLINE.COM  - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pariwisata supaya agresif dalam mempromosikan sektor pariwisata daerah.

Menurutnya, integrasi dalam mempromosikan sektor pariwisata Riau perlu dilakukan, baik di antara pemerintah kabupaten dan kota maupun dengan pemerintah provinsi. 

"Ini contoh, semalam Kepala Dinas Pariwisata Kuantan Singingi dia mau promosi dalam suatu kegiatan di Malaysia. Harusnya ini ada yang ikut dari provinsi atau kabupaten lain. Tapi saya tanya ke Siak, mereka tak tahu," kata Gubri, Senin (24/2/2020) di Pekanbaru. 

"Jadi saya berharap kita ikut di situ, apalagi ini negeri Melayu, dan banyak juga orang belum tahu dengan beberapa daerah yang punya potensi," tambah Gubri. 

Kata Gubri, dalam hal-hal seperti itu, harusnya jajaran OPD bisa lebih agresif dan jeli melihat mana iven yang dapat diikuti oleh pemerintah provinsi dan mana kegiatan yang tidak harus diikuti. 

"Kalau hanya SPPD keluar negeri saya tidak setuju, berangkat ke luar negeri tapi tidak ada hasil. Tapi kalau mau promosi, bawa barang (produk) tu, tunjuk barang sana, itu saya setuju," ujar Gubri. (adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan