MENU TUTUP

Moge Dikawal Polisi Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang, Diperbolehkan?

Senin, 04 Juli 2022 | 08:54:59 WIB
Moge Dikawal Polisi Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang, Diperbolehkan?

GENTAONLINE.COM - Sejumlah foto motor gede (Moge) yang masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang jadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.

Bagaimana tidak, Jalan Tol yang seharusnya diperuntukan bagi kendaraan roda empat, justru dilalui oleh kendaraan roda dua motor gede (moge).

Bahkan, moge tersebut mendapat pengawalan dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau.

Dalam hal ini, Ditlantas Polda Riau melalui Kabag Ops Ditlantas memberi penjelasan alasan diperbolehkannya moge melintasi tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Sedikit menjelaskan bahwa jalan yang dilintasi adalah jalan proyek, jalan tol yang masih dalam pengerjaan dan siapa saja boleh lewat dengan seizin HK," ujar Kompol Ruri, Minggu, 2 Juli 2022.

Terkait pengawalan Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri mengatakan, pihaknya mengawal dengan memperhatikan faktor keamanan pengguna jalan.

"Jalan tol adalah jalan umum atau tertutup, dimana para penggunanya dikenakan biaya (tol-red) untuk melintasinya sesuai tarif yang berlaku," sebutnya.

Sesuai dengan PP No 15 Tahun 2005 tentang jalan, kata Ruri, jalan ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan, yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan.

Namun, Kompol Ruri menegaskan, jalan yang dilintasi itu belum merupakan jalan tol karena belum berbayar.

"Kewenangan keluar masuk lokasi itu tergantung kepada pihak pembuat jalan (HK)," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat