MENU TUTUP

Tarif Naik, Gojek: Sejalan dengan Aspirasi Driver

Rabu, 11 Maret 2020 | 10:22:42 WIB
Tarif Naik, Gojek: Sejalan dengan Aspirasi Driver ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Tarif ojek online untuk zona II yakni meliputi wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan. Mengenai kenaikan ini, menurut Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda, telah sesuai dengan aspirasi drivernya selama ini.

"Hal ini juga sejalan dengan aspirasi dari mitra driver yang disampaikan salah satunya melalui forum komunikasi rutin kami yakni Kopdar Mitra Driver Gojek," kata Teuku dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3).

Teuku melanjutkan, mengenai kenaikan tarif ini pihaknya akan mematuhi aturan pemerintah tersebut. Kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per km dan batas atas tarif batas atas Rp 150 per km dan akan berlaku mulai 16 Maret 2020.

"Gojek mematuhi aturan pemerintah untuk memberlakukan penerapan biaya jasa ojek online. Sebagai karya anak bangsa, Gojek memiliki misi yang sama dengan pemerintah dalam memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan untuk mendukung iklim industri yang sehat," ungkap Teuku.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan mulai pekan depan tarif ojek online naik. Kenaikan tarif batas bawah Rp 250 dan tarif batas atas Rp 150 per km.

Dengan besaran kenaikan tersebut, tarif batas bawah ojek online yang sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 begitu juga tarif batas atas yang sebelumnya Rp 2.500 menjadi Rp 2.650 per km.

"Nanti 16 Maret kami harap tarif bisa naik, setelah itu pasti akan dievaluasi di Jakarta dulu, seberapa jauh tingkat kepatuhan aplikator dalam menerapkan peraturan," ujar Budi. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan