MENU TUTUP

Dukung Jokowi Dua Periode, TGB Akan Dicoret Dari Daftar Capres 212

Sabtu, 07 Juli 2018 | 01:23:36 WIB
Dukung Jokowi Dua Periode, TGB Akan Dicoret Dari Daftar Capres 212

GENTAONLINE.COM-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, melakukan manuver politik yang mengejutkan banyak pihak. Politikus Demokrat ini tiba-tiba menentukan haluan untuk mendukung Joko Widodo sebagai calon Presiden 2019 mendatang. TGB ingin Jokowi memimpin Republik ini dua periode.

Nama TGB sebelumnya disebut sebagai salah satu figur potensial untuk dicalonkan sebagai Capres 2019 mendatang. Bahkan, Persaudaraan Alumni 212 menyodorkan nama TGB sebagai salah satu Capres yang akan didukung ormas Islam di Pemilu 2019 mendatang.

Namun, pasca TGB menyatakan dukungannya ke Jokowi, PA 212 langsung bersikap. Mereka mengancam akan mencoret nama TGB, jika benar mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

Dikonfirmasi soal sikap PA 212 itu, TGB mengaku tidak ingin berpolemik. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini sudah yakin dengan keputusannya untuk mendukung Jokowi karena prinsip dan realitas politik.

"Saya dengan Anda mungkin sama, insya Allah kita bisa makan tiga kali sehari, kalau puasa pada saat puasa dan sahur. Tidak usah terlalu dipersulit hal-hal yang bertolak dari prinsip," kata TGB di sela-sela mengisi kajian Jumat di Masjid Hubbul Wathan Islamic Centre, Mataran, NTB, Jumat, 6 Juli 2018.

Sementara itu, Ketua PA 212, Slamet Maarif mengaku akan mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung kepada TGB. "Kami belum tabayyun ke beliau, sedang diupayakan untuk tabayyun dalam waktu dekat," ujarnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan