MENU TUTUP

Warga DKI Mau Gugat Anies Gegara Banjir Jakarta, Serius?

Senin, 06 Januari 2020 | 13:43:23 WIB
Warga DKI Mau Gugat Anies Gegara Banjir Jakarta, Serius?

GENTAONLINE.COM - Warga DKI Jakarta berencana untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena dianggap telah merugikan masyarakat akibat banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, bakal melakukan upaya hukum kepada Pemprov DKI, twermasuk kepada mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Diarson Lubis, Sh bersama dua orang dari tim advokasi lainnya yaitu Alvon K. Palma, SH, dan Ridwan Darmawan, SH punya alasan sendiri mengapa melayangkan gugatan tersebut kepada Anies Baswedan.

"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Alasannya karena ada hak masyarakat yang merasa dirugikan. (Tergantung dengan klasifikasi dari masyarakat yang dirugikan)," ujar Diarson Lubis kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (5/1/2020).

Menurutnya, Anies dinilai melakukan perbuatan melawan hukum, di mana yang menjadi parameternya adalah undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada.

"Perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yg bertentangan atau tidak dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, soal yang mana dilanggar kami inventarisasi dengan aduan masyarakat, karena masing-masing kelas berbeda akibat yang ditimbulkan," tuturnya.

Tim Advokasi juga menyebut beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh diantaranya adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir melalui mekanisme Class Action.

"Ganti rugi belum konkret karena kerugian masing masing kelas berbeda beda, ini baru bisa disimpulkan setelah data final. (Finalisasi data) dilakukan awal minggu depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, bakal melakukan upaya hukum pada kepada Pemprov DKI termasuk mantan Menteri Pendidikan itu.

"Banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020, mengakibatkan hampir seluruh wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam," ujar tim tersebut dari siaran pers yang diterima , Minggu (5/1/2020).

"Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar."

"Bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan (terdampak langsung maupun tidak langsung) atas bencana banjir besar Jakarta kali ini dapat memberikan data, nama, alamat, no tlp/HP, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian ... Email ke: banjirdki2020@gmail.com." Sampai berita ini diturunkan pihak Pemprov DKI Jakarta maupun Gubernur Anies Baswedan belum diminta tanggapan.(cnbc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran