MENU TUTUP

Warga DKI Mau Gugat Anies Gegara Banjir Jakarta, Serius?

Senin, 06 Januari 2020 | 13:43:23 WIB
Warga DKI Mau Gugat Anies Gegara Banjir Jakarta, Serius?

GENTAONLINE.COM - Warga DKI Jakarta berencana untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena dianggap telah merugikan masyarakat akibat banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, bakal melakukan upaya hukum kepada Pemprov DKI, twermasuk kepada mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Diarson Lubis, Sh bersama dua orang dari tim advokasi lainnya yaitu Alvon K. Palma, SH, dan Ridwan Darmawan, SH punya alasan sendiri mengapa melayangkan gugatan tersebut kepada Anies Baswedan.

"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Alasannya karena ada hak masyarakat yang merasa dirugikan. (Tergantung dengan klasifikasi dari masyarakat yang dirugikan)," ujar Diarson Lubis kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (5/1/2020).

Menurutnya, Anies dinilai melakukan perbuatan melawan hukum, di mana yang menjadi parameternya adalah undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada.

"Perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yg bertentangan atau tidak dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, soal yang mana dilanggar kami inventarisasi dengan aduan masyarakat, karena masing-masing kelas berbeda akibat yang ditimbulkan," tuturnya.

Tim Advokasi juga menyebut beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh diantaranya adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir melalui mekanisme Class Action.

"Ganti rugi belum konkret karena kerugian masing masing kelas berbeda beda, ini baru bisa disimpulkan setelah data final. (Finalisasi data) dilakukan awal minggu depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, bakal melakukan upaya hukum pada kepada Pemprov DKI termasuk mantan Menteri Pendidikan itu.

"Banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020, mengakibatkan hampir seluruh wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam," ujar tim tersebut dari siaran pers yang diterima , Minggu (5/1/2020).

"Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar."

"Bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan (terdampak langsung maupun tidak langsung) atas bencana banjir besar Jakarta kali ini dapat memberikan data, nama, alamat, no tlp/HP, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian ... Email ke: banjirdki2020@gmail.com." Sampai berita ini diturunkan pihak Pemprov DKI Jakarta maupun Gubernur Anies Baswedan belum diminta tanggapan.(cnbc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid