MENU TUTUP

Gubri Syamsuar Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Selasa, 14 Januari 2020 | 10:06:20 WIB
Gubri Syamsuar Terima Penghargaan dari Kemenag RI

GENTAONLINE.COM - Dinilai Kementerian Agama (Kemenang) RI sebagai kepala daerah yang berkontribusi dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan. Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar mendapatkan undangan dari Kemenag RI di Jakarta untuk menerima penghargaan dari Menteri Agama.


Surat yang ditandatangani Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, tertanggal 13 Januari 2020. Rencananya, acara akan digelar hari Kamis (16/1/2020) malam di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.


Isi surat yang ditandatangani Zainut, "Dalam rangka malam tasyakuran memperingati Hari Amal Bakti ke-74 Kemenag RI Tahun 2020, kami mengundang Saudara untuk menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang berkontribusi dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan," demikian bunyi suratnya.


Syamsuar sangat bangga atas apresiasi yang diberikan Kementerian Agama RI atas dirinya yang dinilai berkontribusi dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan. "Alhamdulillah ini merupakan penghargaan untuk masyarakat Riau yang telah banyak membantu saya dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur Riau," kata Syamsuar, Selasa (14/1/2020).(adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan