MENU TUTUP

DPRD Riau Terima Aduan Persoalan Dana Bos dan PPDB dari Sekolah Swasata

Selasa, 15 Februari 2022 | 09:23:29 WIB
DPRD Riau Terima Aduan Persoalan Dana Bos dan PPDB dari Sekolah Swasata

GENTAONLINE.COM - DPRD Riau melakukan rapat dengar pendapat dengan Majelis Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MMKKSS) Riau.

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, menyampaikan ada beberapa masalah yang disampaikan MMKKSS Riau. Salah satunya, lanjutnya, mengenai isu adanya PPDB Jilid 2, di mana sejauh ini hanya ada PPDB Jilid 1.

"Artinya ini ada titipan di belakang, setelah pengumuman PPDB yang sesungguhnya. Ini tentu merugikan teman-teman dari sekolah swasta, sehingga tak ada yang mendaftar di sekolah swasta tersebut," tuturnya, Senin, 14 Februari 2022.

Tak hanya itu, Agung juga menuturkan adanya aturan maksimal 36 siswa dalam satu kelas kerap kali dilanggar. "Jadi itu juga sesuai dengan data MMKKSS di lapangan," kata Agung.

Sesuai penuturan Agung, MMKKSS mengeluhkan perihal Bosda untuk sekolah swasta yang amat minim, yakni Rp 400 ribu untuk tiap siswa yang mendapatkannya. Hal itu berbanding terbalik dengan Bosda untuk sekolah negeri dengan nilai Rp 1,6 juta.

"Bahkan anak yang tidak mampu ini mencapai 70 persen di sekolah swasta. Artinya yang masuk sekolah negeri anak yg mampu semua. Ini belum tepat sasaran. Seharusnya sekolah negeri disasarkan bagi anak tak mampu," jelas Agung.

Berangkat dari uraian tersebut, ia mengaku akan turun ke lapangan beraama Dinas Pendidikan Riau dan inspektorat. Agung mengatakan tak segan-segan akan merekomendasikan sanksi jika memang di lapangan seperti itu.

"Sanksi aja seperti pergantian kepala sekolah, kabid, atau kadisnya. Karena ini melanggar aturan," terangnya.

"Kami tadi sudah carikan solusi. Jadi kami minta bagaimana kalau yang sekolah swasta disubsidi pemerintah dengan Bosda senilai Rp 1,6 juta. Kita samakan nilainya dengan sekolah negeri. Tapi ini khusus bagi yang tidak mampu," tutupnya.(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan