MENU TUTUP

Wagubri Terima Audiensi PT Peputra Supra Jaya

Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:13:04 WIB
Wagubri Terima Audiensi PT Peputra Supra Jaya

GENTAONLINE.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menerima audiensi dari PT Peputra Supra Jaya di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Jumat (29/1/2021).  Audiensi ini bertujuan meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mencarikan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang saat ini tengah berada di ranah hukum. 

 

Pasalnya, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ini memiliki masalah di ranah hukum sehingga ribuan hektare lahannya harus dieksekusi. "Kami datang kesini beraudiensi dengan bapak Wakil Gubernur Riau untuk bisa membantu menolong supaya lahan kami tidak dieksekusi," kata pemilik PT Peputra Supra Jaya, Mariana. 

 

Diungkapkan Mariana, lahan yang akan dieksekusi tersebut merupakan hak masyarakat. Jika dieksekusi dapat menyebabkan ekonomi masyarakat akan terganggu, sebab itu merupakan salah satu mata pencaharian bagi masyarakat sekitar. Terlebih lagi perusahaan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1996. 

 

Menanggapi hal itu, Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa berbuat untuk membebaskan lahan yang akan di eksekusi. Menurutnya, lahan tersebut sudah masuk dalam kasus hukum. 

 

"Kalau sudah masuk dalam ranah hukum kami (Pemprov Riau, red) sudah tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan tidak mau ikut campur urusan hukum," ujarnya. 

 

Wagubri menyebutkan, pihaknya bukan tidak mau membantu dalam penyelesaian masalah PT Peputra Supra Jaya, terlebih lagi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan hukum, sebab segala sesuatunya sudah ada tupoksi masing-masing. 

 

Itulah sebabnya, sebelum mendirikan perusahaan kata Wagubri, pertama-tama harus dikaji betul secara detail prosesnya, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan campur tangan hukum. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan