MENU TUTUP

Wagubri Terima Audiensi PT Peputra Supra Jaya

Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:13:04 WIB
Wagubri Terima Audiensi PT Peputra Supra Jaya

GENTAONLINE.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menerima audiensi dari PT Peputra Supra Jaya di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Jumat (29/1/2021).  Audiensi ini bertujuan meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mencarikan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang saat ini tengah berada di ranah hukum. 

 

Pasalnya, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ini memiliki masalah di ranah hukum sehingga ribuan hektare lahannya harus dieksekusi. "Kami datang kesini beraudiensi dengan bapak Wakil Gubernur Riau untuk bisa membantu menolong supaya lahan kami tidak dieksekusi," kata pemilik PT Peputra Supra Jaya, Mariana. 

 

Diungkapkan Mariana, lahan yang akan dieksekusi tersebut merupakan hak masyarakat. Jika dieksekusi dapat menyebabkan ekonomi masyarakat akan terganggu, sebab itu merupakan salah satu mata pencaharian bagi masyarakat sekitar. Terlebih lagi perusahaan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1996. 

 

Menanggapi hal itu, Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa berbuat untuk membebaskan lahan yang akan di eksekusi. Menurutnya, lahan tersebut sudah masuk dalam kasus hukum. 

 

"Kalau sudah masuk dalam ranah hukum kami (Pemprov Riau, red) sudah tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan tidak mau ikut campur urusan hukum," ujarnya. 

 

Wagubri menyebutkan, pihaknya bukan tidak mau membantu dalam penyelesaian masalah PT Peputra Supra Jaya, terlebih lagi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan hukum, sebab segala sesuatunya sudah ada tupoksi masing-masing. 

 

Itulah sebabnya, sebelum mendirikan perusahaan kata Wagubri, pertama-tama harus dikaji betul secara detail prosesnya, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan campur tangan hukum. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat