MENU TUTUP

Pimpinan Mal di Pekanbaru Berjanji Tutup Mal Selama 3 Hari

Selasa, 11 Mei 2021 | 08:59:31 WIB
Pimpinan Mal di Pekanbaru Berjanji Tutup Mal Selama 3 Hari

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar menceritakan pimpinan mall yang ada di Kota Pekanbaru sudah menyatakan sikap untuk tidak membuka mall selama tiga hari. 

Ia menyebut penutupan mall sudah sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru. 

"Harapan kami semua tadi berkaitan pimpinan mall menyatakan sikap tidak membuka mall sesuai arahan wali kota pada hari Rabu nanti," kata Syamsuar, saat berada di Terminal AKAP, kepada RiauOnline, Senin, 10 Mei 2021.

Pihaknya berharap agar penularan Covid-19 tidak terjadi di Kota Pekanbaru dan Riau. 

"Oleh karena itu, harapan kami agar dipertahankan terus suasana seperti ini agar tidak terjadi penularan Covid-19," ujarnya.

Seperti diketahui, sesuai surat edaran Wali Kota bahwa penutupan pusat perbelanjaan Mall di Pekanbaru mulai berlangsung pada Rabu, 12 Mei 2021 sampai 14 Mei 2021. 

Hadir pada peninjauan ini yaitu Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kajati Riau Jaja Subagja, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed, Wakil DPRD Provinsi Riau Hardianto. 

Kemudian, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, dan unsur Forkopimda lainnya.

Adapun lokasi peninjauan pusat perbelanjaan yaitu Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Mall Pekanbaru (MP), SKA Mall, Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, dan Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekali atau AKAP, pada Senin, 10 Mei 2021.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan