MENU TUTUP

Pemko Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Corona Hingga 19 April 2020

Jumat, 20 Maret 2020 | 10:03:41 WIB
Pemko Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Corona Hingga 19 April 2020

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota Dumai menetapkan status siaga darurat virus Corona COVID-19 sejak tanggal 19 Maret hingga 19 April 2020. Hal ini dilakukan menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta setiap pemerintah daerah/kota segera menetapkan status daerahnya masing-masing.

“Dumai mentetapkan status siaga darurat Corona dari 19 Maret sampai 19 April 2020,” kata Walikota Dumai H Zulkifli AS usai rapat bersama OPD, camat, lurah serta Forkopimda, Kamis (19/03) di balai Sri Bunga Tanjung.

Wako mengungkapkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap masukan serta menyamakan visi, misi, dan persepsi seluruh lintas sektoral dalam upaya bersama menyikapi dan menangani serta meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona di Kota Dumai.

“Kami mengundang unsur terkait untuk saling berembuk dan memutuskan bersama langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi virus corona ini.

Sebab penentuan keputusan juga harus melalui pertimbangan yang matang mengingat efek ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan. Namun, tujuan kita semua sama yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan