MENU TUTUP

Penumpang Bandara SSK II Wajib Jalani Rapid Antigen

Kamis, 08 Juli 2021 | 08:35:29 WIB
Penumpang Bandara SSK II Wajib Jalani Rapid Antigen

GENTAONLOINE.COM - Setiap penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II, wajib menjalani sample rapid antigen. Bahkan pengawasannya kini lebih ditingkatkan lagi, khususnya yang datang dari Pulau Jawa dan Bali.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Rabu (7/7/21). Pengetatan menurut Mimi, sudah mulai dilakukan sejak kemarin.

"Pengetatan ini sesuai arahan pak Gubernur Riau. Jadi semua penumpang bandara, terutama dari Jawa dan Bali wajib menjalani rapid antigen," ungkap Mimi.

Dari rapid antigen yang dilakukan, papar Mimi terjadi peningkatan 20 persen dari pengambilan sampel. Hasilnya, dari jumlah penumpang yang masuk, dalam satu hari terkonfirmasi enpat orang dinyatakan positif.

Jumlah ini meningkat dibanding biasanya dalam satu hari 2-3 orang yang terkonfirmasi positif.

“Sekarang di tingkatkan menjadi 20 persen terhadap orang yang datang,” ujar Mimi lagi.

Ada pun dari empat orang yang telh dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, dirincikan pada hari Selasa, dari jam 8 pagi sampai jam 1 siang itu terdeteksi 3 orang, dari jam 1 siang sampai jam 6 sore terdeteksi 1 orang. Jadi ada 4 orang yang terkonfirmasi positif rapid antigen. Selanjutnya diambil sample swabnya, selama sample swabnya belum keluar sementara di isolasi di Asrama Haji.

“Kasus sebelumnya itu dari awal pengambilan sample rapid antigen ada sebanyak 19 orang yang positif, setelah diswab PCR 17 orang dinyatakan positif COVID-19, sedangkan yang dua orang lagi masih menunggu hasil PCR nya, kalau negatif diperbolehkan pulang, kalau positif isolasi di Asrama Haji, nah yang empat orang baru terdeteksi menunggu jasil swab PCR. Total 23 orang yang terdeteksi positif,” jelas Mimi.(rtc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan