MENU TUTUP

DPR Bentuk Panja RUU Omnibus Law Ciptaker Pekan Depan

Jumat, 03 April 2020 | 13:49:11 WIB
DPR Bentuk Panja RUU Omnibus Law Ciptaker Pekan Depan

GENTAONLINE.COM -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memastikan bahwa Baleg akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada pekan depan. Langkah DPR membahas RUU Omnibus Law dilakukan di tengah pandemi corona atau Covid-19.

"Iya betul, Baleg akan membentuk Panitia Kerja RUU Cipta Kerja pada pekan depan," kata Baidowi, di Jakarta, Kamis (2/4).

Dia mengatakan, langkah DPR untuk tetap membahas RUU Cipta Kerja bukan tidak mendengarkan pendapat publik yang meminta lembaganya fokus mendukung pemerintah menangani pandemi Covid-19. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai penanganan wabah tidak menghambat program legislasi, karena DPR menjalankan fungsinya secara bersama-sama.

"Kritik hal yang biasa dan wajar, nanti kita dengarkan apa keberatannya, masih ada ruang dialog," ujarnya pula.

Menurut dia, Baleg akan mengundang uji publik terkait RUU Cipta Kerja dengan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh, pengusaha, dan akademisi. Dia mengatakan, rapat pembahasannya akan dilakukan secara virtual dan kehadiran fisik namun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami akan dengarkan semuanya, sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaannya," katanya.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, memutuskan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Baleg DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membacakan keputusan itu dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2019-2020 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Persetujuan terhadap surat Presiden tanggal 7 Februari 2020 berkenaan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), pada tanggal 1 April 2020 disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis Syamsuddin.(rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan