MENU TUTUP

Jansen Sitindaon: Kalau Serahkan ke Harga Pasar, Itu Sama Saja Tidak Buat Kebijakan

Jumat, 18 Maret 2022 | 10:00:48 WIB
Jansen Sitindaon: Kalau Serahkan ke Harga Pasar, Itu Sama Saja Tidak Buat Kebijakan

GENTAONLINE.COM - Polemik kelangkaan minyak goreng Indonesia ternyata membuat negara kewalahan. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bahkan meminta maaf di hadapan DPR RI karena “kalah” dari ulah mafia. Pemerintah juga telah mencabut kebijakan penetapan Harga Eceran Tetap (HET) melalui Permendag 11/2022.


Bagi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Jansen Sitindaon menilai kebijakan ini sama saja menghilangkan peran pemerintah.

“Kalau kebijakannya menyerahkan ke harga pasar, sama saja tidak buat kebijakan itu namanya,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (17/3).


“Manfaatkan psikologis rakyat, namanya ini timbang barang tak ada ya udahlah naikpun tidak apa-apa,” tutupnya.


Di mana dalam Permendag 6/2022 ditetapkan HET migor Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 per liter kemasan sederhana, dan Rp 11.500 per liter migor curah.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak