MENU TUTUP

Keringanan Cicilan Kredit Tidak Otomatis, OJK: Debitur Harus Ajukan Dulu

Senin, 06 April 2020 | 12:20:19 WIB
Keringanan Cicilan Kredit Tidak Otomatis, OJK: Debitur Harus Ajukan Dulu foto internet

GENTAONLINE.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta debitur mengajukan pelonggaran kredit ke perbankan maupun leasing dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, tidak otomatis debitur mendapakan keringanan kredit jika tidak mengajukan. Permintaan OJK ini sekaligus menjawab keluhan dari masyarakat mengenai masih maraknya debt collector yang menemui masyarakat, khususnya yang terkait dengan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan/multifinance (leasing).

 

"Keringanan cicilan pembayaran kredit/leasing tidak otomatis, debitur atau nasabah wajib mengajukan permohonan kepada bank atau leasing," kata Jubir OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Sekar menambahkan, bank atau leasing wajib melakukan asesmen dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah atau debitur.

 

Selain itu, keringanan cicilan pembayaran kredit atau pembiayaan dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun, bentuk keringanan antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, konversi kredit atau pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan atau lainnya sesuai kesepakatan baru.

 

Selain itu, penarikan kendaraan atau jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19, dapat dilakukan sepanjang bank/perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(okz)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat