MENU TUTUP

Tarif Listrik Turun Mulai Hari Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:01:29 WIB
Tarif Listrik Turun Mulai Hari Ini, Berikut Daftarnya ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - PT PLN (Persero) telah menurunkan tarif listrik pelanggan golongan rendah non subsidi, untuk periode Oktober hingga Desember 2020. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan mengatakan, mulai Oktober 2020 PLN telah menurunkan tarif listrik sebesar Rp 22,5 per Kilo Watt hour (KWh) dari sebelumnya sebesar Rp 1.444,70 per KWh, penurunan tarif listrik tersebut berlaku hingga Desember 2020.

"Mulai triwulan IV, melalui pemerintah kita diminta menurunkan tarif Tenaga listrik," kata Doddy, di Jakarta, Kamis (1/10). Doddy mengakui, penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah terbilang kecil. Namun, Hal tersebut merupakan upaya PLN dalam membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).

"Mungkin saat pandemi ini kecil, tapi diharapkan mengurangi tekanan masyarakat saat pandemi," tuturnya.

Berikut daftar pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

Sementara untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan), dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.(mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan