MENU TUTUP

Dibagun Ulang, PT MPP Pastikan Plaza Sukaramai Beroperasi Tahun ini

Selasa, 06 Maret 2018 | 02:36:10 WIB
Dibagun Ulang, PT MPP Pastikan Plaza Sukaramai Beroperasi Tahun ini

GENTAONLINE.COM-Proses renovasi pembangunan Plaza Sukaramai di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru terus digesa. Saat ini proses pembangunan struktur dan arsiteknya sudah mencapai 65 persen. PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengelola Plaza Sukaramai yang nanti akan berubah nama jadi Sukaramai Trade Center (STC), memastikan penempatan pedagang ke bangunan yang baru masih berjalan sesuai terget.
 
"Semua masih on terget. Mulai serah terima secara bertahap kita akan lakukan diakhir April atau awal Mei. Untuk operasionalnya kita targetkan mulai dioperasikan Oktober. Kenapa serah terimanya kita lakukan duluan, karena supaya pedagang memiliki kesempatan untuk melakukan dekorasi kiosnya sebelum dioperasikan," kata Kepala Cabang, PT MPP Pekanbaru, Suryanto, Senin (5/3).
 
Dikatakan Suryanto, terkait penempatan kiosnya, pihak PT MPP tetap akan memperioritaskan bagi pedagang pemilik Kartu Tanda Bukti Hak (KTBH). Sejauh ini dari 1400 pedagang hampir seluruhnya sudah mendaftar.
 
"Yang belum mendaftar itu jumlahnya tidak sampai 200 orang," imbuhnya.
 
Seperti diketahui, pasca terbakar Desember 2015 silam hingga kini proses pembangunan Pasar Sukaramai atau yang lebih dikenal dengan Ramayana Sudirman ini terus berjalan. Pasar Sukaramai merupakan pasar milik Pemko yang dikelola oleh pihak ketiga yakni PT MPP dengan sistem Build Operate and Transfer (BOT). (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan