MENU TUTUP

Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19.

Senin, 06 April 2020 | 19:03:48 WIB
Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19. Bupati Kampar pada memimpin rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar

Bangkinang -  Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar memutuskan untuk menaikkan status daerah dari Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus Corona Disease Covid-19.

Demikian yang disampaikan oleh Bupati Kampar pada memimpin rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD Bangkinang dan Rumah Sakit Swasta serta seluruh organisasi tenaga profesional kesehatan Kabupaten Kampar di posko satgas Covid-19 Kampar, pada Senin (06/04/2020).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menjelaskan bahwa langkah menaikkan status daerah tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, yakni dengan terkonfirmasinya masyarakat Kabupaten Kampar yang telah terinfeksi virus corona disease Covid-19. 

Beliau menambahkan kenaikan status tanggap darurat tersebut membuat kebutuhan penanganan yang cepat, tepat, fokus, dan terpadu diperlukan. 

“Berkenaan ini kita semua yang terdiri dari tim satuan gugus tugas Covid-19 segera menyesuaikan upaya langkah-langkah dalam peningkatan sesuai status yang telah kita tetapkan” ujar Bupati.

Dengan status ini juga Bupati meminta semua komponen pemerintah serta TNI/Polri bekerja lebih erat lagi dan bersinergi mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Di antaranya kegiatan evakuasi, isolasi, perlindungan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19 dan menyatukan kerja sama dengan seluruh element masyarakat. (Diskominfo kampar/HumasDinkes)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan