MENU TUTUP

Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19.

Senin, 06 April 2020 | 19:03:48 WIB
Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19. Bupati Kampar pada memimpin rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar

Bangkinang -  Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar memutuskan untuk menaikkan status daerah dari Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus Corona Disease Covid-19.

Demikian yang disampaikan oleh Bupati Kampar pada memimpin rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD Bangkinang dan Rumah Sakit Swasta serta seluruh organisasi tenaga profesional kesehatan Kabupaten Kampar di posko satgas Covid-19 Kampar, pada Senin (06/04/2020).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menjelaskan bahwa langkah menaikkan status daerah tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, yakni dengan terkonfirmasinya masyarakat Kabupaten Kampar yang telah terinfeksi virus corona disease Covid-19. 

Beliau menambahkan kenaikan status tanggap darurat tersebut membuat kebutuhan penanganan yang cepat, tepat, fokus, dan terpadu diperlukan. 

“Berkenaan ini kita semua yang terdiri dari tim satuan gugus tugas Covid-19 segera menyesuaikan upaya langkah-langkah dalam peningkatan sesuai status yang telah kita tetapkan” ujar Bupati.

Dengan status ini juga Bupati meminta semua komponen pemerintah serta TNI/Polri bekerja lebih erat lagi dan bersinergi mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Di antaranya kegiatan evakuasi, isolasi, perlindungan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19 dan menyatukan kerja sama dengan seluruh element masyarakat. (Diskominfo kampar/HumasDinkes)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan