MENU TUTUP

Gagas Merdeka Belajar, Nadiem Diminta Utamakan Guru

Senin, 16 Desember 2019 | 13:35:14 WIB
Gagas Merdeka Belajar, Nadiem Diminta Utamakan Guru ilustrasi internet

 GENTAONLINE.COM -- Dewan Pembina DPP Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI), Didi Suprijadi mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim harus menggandeng organisasi guru. Hal ini terkait dengan program merdeka belajar yang dicanangkan Nadiem di awal jabatannya sebagai menteri.


"Kebijakan ini merupakan langkah pertama dalam mencipatakan kemerdekaan belajar di Indonesia, tetapi terancam tidak berjalan mulus bila tidak memperhatikan faktor utama dalam pelaksana program yaitu guru," kata Didi, Senin (16/12). Pengurus Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia ini mengatakan, penentu keberhasilan program ini adalah guru. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengutamakan pengelolaan guru.


Saat ini, kata dia, sejatinya pemerintah pusat tidak memiliki guru. Guru dimiliki oleh pemerintah provinsi bagi SMA/SMK dan SLB, pemerintah kabupaten/kota bagi guru SD/SMP dan Kementerian Agama (Kemenag) bagi guru madrasah. Organisasi profesi guru saat ini sudah muncul berbagai macam. Menurut Didi, Kemendikbud bisa menggandeng seluruh organisasi guru atau memilih salah satu organisasi guru yang layak, kredibel, akuntable dan mewakili seluruh guru.


"Sebagai pelaksana program Merdeka belajar maka organisasi guru sebagai Mitra harus organisasi yang akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan," kata Didi. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan