MENU TUTUP

Cegah Virus Corona, KNPI Kampar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kamis, 09 April 2020 | 18:58:07 WIB
Cegah Virus Corona, KNPI Kampar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Virus Corona, KNPI Kampar Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Pembagian Handsanitizer. Kamis (9/4/2020).

GENTA, KAMPAR - Febio Anggriawan Burhanuddin, Ketua KNPI bersama anggota pengurus KNPI Kampar untuk menangani pencegahan COVID-19 melakukan penyemprotan Disinfektan dan pembagian Hand Sanitizer di wilayah Kecamatan Tapung hari ini, beberapa desa mendapatkan kunjungan pencegahan dari KNPI Kampar.

"Saya ucapkan terimakasih kepada KNPI Kabupaten Kampar kegiatan yang dilakukan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kampar desa Muara Mahat Baru khususnya", ucap Azari Kades Muara Mahat Baru. Kamis (9/4/2020).

Ditambahkan Azari, ini langkah yang kongkrit untuk melindungi masyarakat kami dari penyebaran covid 19 ini. kami merasa khawatir terkait penyebaran COVID-19 ini, terlebih lagi di Kabupaten Kampar sudah ada positif COVID-19.

"Kita juga merasa khawatir terhadap penyebaran COVID-19 ini, kita takut jika masyarakat Kabupaten Kampar akan menjadi korban berikutnya jika dibiarkan berlarut," ujarnya.

Ketua Pemuda Muara Mahat Baru juga berterimakasih banyak kepada KNPI Kampar saya merasa bangga dengan kehadiran kaum muda pemuda Kampar di bawah kepemimpinan Anggi, ketakutan masyarakat terkurangi oleh penyuluhan dan pencegahan yang dilakukan Anggi.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan