MENU TUTUP

Soal Natuna, Pengamat: Pemerintah Harus Bedakan Negara Investor, Sahabat, dan Kedaulatan!

Selasa, 07 Januari 2020 | 15:15:54 WIB
Soal Natuna, Pengamat: Pemerintah Harus Bedakan Negara Investor, Sahabat, dan Kedaulatan!

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Indonesia diminta tegas terkait klaim sepihak dari Pemerintah Komunis China atas perairan Natuna. Pemerintah juga tak perlu takut terhadap investasi China yang ada di Tanah Air kalau akhirnya bertindak tegas. Begitu disampaikan pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (7/1).

"Harus bedakan antara negara investor, negara sahabat, dan negara yang telah melanggar kedaulatan RI. Jika negara lain termasuk China, kapalnya sudah masuk perairan Indonesia. Dan itu sudah melanggar ZEE, maka harus diprotes keras," kata Ujang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini meminta pemerintah tidak melakukan kompromi ketika menyangkut kedaulatan RI. Terlebih, pemerintahan era Presiden Joko Widodo kerap menggembar-gemborkan Pancasila dan NKRI.

"Jangan lembek. Sikap lembek pemerintah hanya akan menjadi bulan-bulanan China dan negara lain. Tak ada kompromi bagi pelanggar batas kedaulatan NKRI," tegas Ujang.

Lebih jauh Ujang berharap pemerintah tetap menjaga wilayah perbatasan di perairan agar tidak ada lagi negara seperti China yang mencoba mengusik kedaulatan Indonesia. "Pemerintah harus jaga kedaulatan RI. Jangan biarkan kapal asing masuk perairan Indonesia tanpa izin," tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan