MENU TUTUP

Menteri Luar Negeri Pakistan Terancam Dipecat

Kamis, 26 April 2018 | 14:33:15 WIB
Menteri Luar Negeri Pakistan Terancam Dipecat

GENTAONLINE.COM-Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) mendiskualifikasi Menteri Luar Negeri Pakistan Khawaja Mohammed Asif dari jabatannya, Kamis (26/4).

Hal itu menempatkan karir politik veteran itu dalam bahaya. "Kami menyatakan bahwa, (Khawaja Mohammed Asif) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum 2013 dari NA-110 karena dia tidak memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Pasal 62 (1) (f) Konstitusi, baca dengan bagian 99 ( 1) (f) dari Act of 1976," kata lembar putusan pada halaman 35 halaman.

Dilansir di Arab News pada Kamis (26/4), keputusan itu diumumkan usai Asif menyatakan gagal dalam pekerjaannya,memiliki visa kerja dan gaji bulanan dengan perusahaan UEA, tidak mengungkapkan rekening bank asing, dan salah menyebut pekerjaannya saat mengajukan makalah nominasinya dengan Komisi Pemilihan Pakistan untuk pemilihan umum pada 2013.

Asif tidak bersedia memberi komentar atas hal tersebut. Namun, ia menolak tuduhan yang menyatakan dia menyembunyikan sesuatu di luar negeri.

Sebuah petisi diajukan partai oposisi dari Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan, Usman Dar yang menginginkan pemecatan Asif. Usman yang menjadi lawan politik Asif kalah dalam pemilihan umum terakhir. Usman menuding Asif menyembunyikan pendapatannya dari UAE dan diam-diam memperbarui iqama (visa kerja UEA), padahal masih menjabat menteri luar negeri Pakistan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid