MENU TUTUP

Menteri Luar Negeri Pakistan Terancam Dipecat

Kamis, 26 April 2018 | 14:33:15 WIB
Menteri Luar Negeri Pakistan Terancam Dipecat

GENTAONLINE.COM-Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) mendiskualifikasi Menteri Luar Negeri Pakistan Khawaja Mohammed Asif dari jabatannya, Kamis (26/4).

Hal itu menempatkan karir politik veteran itu dalam bahaya. "Kami menyatakan bahwa, (Khawaja Mohammed Asif) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum 2013 dari NA-110 karena dia tidak memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Pasal 62 (1) (f) Konstitusi, baca dengan bagian 99 ( 1) (f) dari Act of 1976," kata lembar putusan pada halaman 35 halaman.

Dilansir di Arab News pada Kamis (26/4), keputusan itu diumumkan usai Asif menyatakan gagal dalam pekerjaannya,memiliki visa kerja dan gaji bulanan dengan perusahaan UEA, tidak mengungkapkan rekening bank asing, dan salah menyebut pekerjaannya saat mengajukan makalah nominasinya dengan Komisi Pemilihan Pakistan untuk pemilihan umum pada 2013.

Asif tidak bersedia memberi komentar atas hal tersebut. Namun, ia menolak tuduhan yang menyatakan dia menyembunyikan sesuatu di luar negeri.

Sebuah petisi diajukan partai oposisi dari Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan, Usman Dar yang menginginkan pemecatan Asif. Usman yang menjadi lawan politik Asif kalah dalam pemilihan umum terakhir. Usman menuding Asif menyembunyikan pendapatannya dari UAE dan diam-diam memperbarui iqama (visa kerja UEA), padahal masih menjabat menteri luar negeri Pakistan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak