MENU TUTUP

Menteri Luar Negeri Pakistan Terancam Dipecat

Kamis, 26 April 2018 | 14:33:15 WIB
Menteri Luar Negeri Pakistan Terancam Dipecat

GENTAONLINE.COM-Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) mendiskualifikasi Menteri Luar Negeri Pakistan Khawaja Mohammed Asif dari jabatannya, Kamis (26/4).

Hal itu menempatkan karir politik veteran itu dalam bahaya. "Kami menyatakan bahwa, (Khawaja Mohammed Asif) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum 2013 dari NA-110 karena dia tidak memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Pasal 62 (1) (f) Konstitusi, baca dengan bagian 99 ( 1) (f) dari Act of 1976," kata lembar putusan pada halaman 35 halaman.

Dilansir di Arab News pada Kamis (26/4), keputusan itu diumumkan usai Asif menyatakan gagal dalam pekerjaannya,memiliki visa kerja dan gaji bulanan dengan perusahaan UEA, tidak mengungkapkan rekening bank asing, dan salah menyebut pekerjaannya saat mengajukan makalah nominasinya dengan Komisi Pemilihan Pakistan untuk pemilihan umum pada 2013.

Asif tidak bersedia memberi komentar atas hal tersebut. Namun, ia menolak tuduhan yang menyatakan dia menyembunyikan sesuatu di luar negeri.

Sebuah petisi diajukan partai oposisi dari Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan, Usman Dar yang menginginkan pemecatan Asif. Usman yang menjadi lawan politik Asif kalah dalam pemilihan umum terakhir. Usman menuding Asif menyembunyikan pendapatannya dari UAE dan diam-diam memperbarui iqama (visa kerja UEA), padahal masih menjabat menteri luar negeri Pakistan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan