MENU TUTUP

Kasus PT Musimas di Pelalawan, Perkampungan Warga Masuk HGU

Senin, 20 April 2020 | 19:08:16 WIB
Kasus PT Musimas di Pelalawan, Perkampungan Warga Masuk HGU

Pangkalan Lesung- Seharusnya  perusahan 'meng-inklap'  premukiman warga karena sesuai aturan  dengan pemerintah perkampungan  masyarakat wajib dikeluarkan dari (HGU,)  atau dibebas agar masyarakat tidak kesulitan mengurus sertifikat lahan.

Warga Dusun  Tambun sebut berinisial AR (50) ketika pulang dari mencari ikan selasa pada  tanggal 16/04/2020, menyampaikan kepada awak Gentaonlinecom perkampungan dusun tambun Keluraha Pangkalan  Kesung, Kec,  Pangkalan  Lesung Kabupaten,  Pelalawan Propinsi  Riau  termasuk didalam (HGU)  PT Musimas,  selama ini  warga kesulitan untuk mendapat sertifikat lahan dan lahan tanah yang diperkarakan, 

Namun  anehnya walaupun termasuk didalam areal atau HGU perusahan PT Musimas (MM,) bangunan pemerintahan dapat dibangun didusun Tambun Kelurahan Pangkalan  Lesung  Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, 

 Sudah berkali  kali  masyarakat meminta untuk dikeluarkan dari lokasi  perusahan(dari Hgu) namun sampai saat ini  belum  dapat tanggapannya,  ya kita sangat menyayangkan perusahan  engan mengeluarkan dusun tambun, anahnya lagi pembangunan dari pemerintah bisa dibangun walaupun termasuk dalam (HGU,) tutur tokoh masyarakat yang tidak mau di poblikasikan namanya.

Kita berharap kepada  pemerintah pusat agar dapat croscek kembali dan ukur ulang lahan  ,PT Musim mas selama ini kita menduga lahan yang dimilikinya berlebih dari (HGU)  bahkan  lahan perkampungan kita terancam jadi lahan perkebunan mereka, 

Saat dikonfirmasi langsung humas PT  musim mas melalui watshap belum menjawab. (edy  lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan