MENU TUTUP

Kasus PT Musimas di Pelalawan, Perkampungan Warga Masuk HGU

Senin, 20 April 2020 | 19:08:16 WIB
Kasus PT Musimas di Pelalawan, Perkampungan Warga Masuk HGU

Pangkalan Lesung- Seharusnya  perusahan 'meng-inklap'  premukiman warga karena sesuai aturan  dengan pemerintah perkampungan  masyarakat wajib dikeluarkan dari (HGU,)  atau dibebas agar masyarakat tidak kesulitan mengurus sertifikat lahan.

Warga Dusun  Tambun sebut berinisial AR (50) ketika pulang dari mencari ikan selasa pada  tanggal 16/04/2020, menyampaikan kepada awak Gentaonlinecom perkampungan dusun tambun Keluraha Pangkalan  Kesung, Kec,  Pangkalan  Lesung Kabupaten,  Pelalawan Propinsi  Riau  termasuk didalam (HGU)  PT Musimas,  selama ini  warga kesulitan untuk mendapat sertifikat lahan dan lahan tanah yang diperkarakan, 

Namun  anehnya walaupun termasuk didalam areal atau HGU perusahan PT Musimas (MM,) bangunan pemerintahan dapat dibangun didusun Tambun Kelurahan Pangkalan  Lesung  Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, 

 Sudah berkali  kali  masyarakat meminta untuk dikeluarkan dari lokasi  perusahan(dari Hgu) namun sampai saat ini  belum  dapat tanggapannya,  ya kita sangat menyayangkan perusahan  engan mengeluarkan dusun tambun, anahnya lagi pembangunan dari pemerintah bisa dibangun walaupun termasuk dalam (HGU,) tutur tokoh masyarakat yang tidak mau di poblikasikan namanya.

Kita berharap kepada  pemerintah pusat agar dapat croscek kembali dan ukur ulang lahan  ,PT Musim mas selama ini kita menduga lahan yang dimilikinya berlebih dari (HGU)  bahkan  lahan perkampungan kita terancam jadi lahan perkebunan mereka, 

Saat dikonfirmasi langsung humas PT  musim mas melalui watshap belum menjawab. (edy  lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan