MENU TUTUP

Besaran KIP Kuliah Dinaikkan

Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:36:13 WIB
Besaran KIP Kuliah Dinaikkan

GENTAONLINE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menambah jumlah besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada mahasiswa baru. Besaran KIP Kuliah untuk 2021 akan disesuaikan dengan program studi dan lokasi kampus mahasiswa menempuh pendidikannya.

Sebelumnya, besaran KIP Kuliah yakni sebesar Rp 2,4 juta untuk seluruh program studi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menilai, tidak adil menyamaratakan besaran KIP pada program studi yang biayanya lebih mahal atau kampus di kota besar dengan biaya hidup lebih besar.

"Masalahnya, kalau kita patok di sini, besaran biaya UKT sangat bergantung pada kualitas program studi dan perguruan tinggi. Bahkan, biaya UKT bisa mencapai Rp 15 juta per semester," kata Nadiem, saat telekonferensi KIP Kuliah, Jumat (26/3). Mendikbud mengatakan, implikasi dari disamaratakannya besaran bantuan banyak perguruan tinggi yang cenderung menghindari calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Khususnya, pada program studi yang biaya UKT-nya di atas Rp 2,4 juta, karena akan berdampak komersial terhadap pemasukan universtias tersebut. "Jadi, calon mahasiswa yang kurang mampu tapi berprestasi ini tidak bisa mengakses program studi itu," kata dia. 

Nadiem menjelaskan secara umum anggaran untuk KIP Kuliah 2021 ditingkatkan menjadi Rp 2,5 triliun, setelah tahun sebelumnya hanya Rp 1,3 triliun. Selain itu, besaran bantuan uang kuliah menjadi berkisar antara Rp 2,4 juta hingga Rp 12 juta. Ia mengatakan, bagi mahasiswa yang diterima di program studi akreditasi C akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Sementara itu, untuk akreditasi B batas maksimal bantuan uang kuliah yang akan diberikan Rp 4 juta. 

Jika mahasiswa diterima di program studi akreditasi A, maka mahasiswa akan menerima bantuan sampai dengan Rp 12 juta. "Jadi sekarang, bagi teman-teman, adik-adik yang mau mengambil SBMPTN, UTBK, sekarang adalah kesempatannya untuk adik-adik yang kurang mampu tapi berprestasi. Adik-adik bisa bermimpi sangat besar. Kalau Anda masuk dalam program studi terhebat di Indonesia bisa menerima sampai dengan Rp 12 juta per semester," kata dia.

Selain itu, bantuan biaya hidup yang diberikan juga akan disesuaikan dengan indeks kemahalan. Kemendikbud membentuk beberapa klaster daerah, yang bantuannya Rp 800 ribu sampai Rp 1,4 juta. Angka bantuan ini akan disesuaikan dengan kota yang sudah dimasukkan ke dalam klaster. Misalnya, klaster kampus yang berada di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya. 

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko mengatakan Aptisi dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia akan bersinergi dengan Kemendikbud terkait program KIP Kuliah ini. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota Aptisi dan HPTKes untuk terus memberikan subsidi agar program KIP Kuliah menjadi bagian sumbangan PTS bagi negara. 

"Kami juga mengimbau kepada semua PTS agar tidak membeda-bedakan antara mahasiswa program KIP dan non-KIP sehingga mereka memiliki hak yang sama," kata Budi. / Rektor IPB University, Arif Satria mengatakan pihaknya pada 2020 telah menerima kurang lebih 1.004 mahasiswa yang mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Ia berharap, pada tahun 2021 bantuan ini terus disalurkan sehingga bisa membantu para mahasiswa melaksanakan perkuliahan. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari