MENU TUTUP

Gubri Tinjau Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad

Rabu, 22 April 2020 | 09:52:00 WIB
Gubri Tinjau Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meninjau langsung kondisi Laboratorium Biomolekuler Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUD AA) atau biasa disebut sebagai laboratorium tempat uji swab pasien covid-19.

Dalam peninjauan tersebut, Gubri didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Direktur Utama RSUD AA Nuzelly, Kadis Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, Rektor Universitas Riau Prof Iras Mulyadi serta tim lainnya.

Gubri menjelaskan, peninjauan ini untuk memastikan kesiapan dan cara kerja dari laboratorium tersebut. Dengan harapan mampu mempercepat hasil uji swab terhadap pasien-pasien yang ada.

"Ini terlaksana atas kerja sama antar Pemprov Riau, RSUD AA dan Fakultas Kedokteran (FK) Unri. Peninjauan ini juga sekaligus meresmikan," katanya, Selasa (21/04/20).

Terang Gubri, nantinya swab yang ada akan diuji langsung di laboratorium tersebut tanpa perlu mengirim sampelnya lagi ke Jakarta, dengan daya tampung 100 sampel perharinya. Untuk saat ini, labor biomolekuler itu memiliki dua alat yang mampu menunjang kinerja di laboratorium tersebut.

"Tadi ada sedikit masukan agar ada tenaga laki-laki di laboratorium tersebut agar lebih maksimal jam kerjanya, maka kita akan berusahalah untuk memenuhi tenaga ahli itu," tutur Syamsuar.

Tambahnya, selain untuk pengujian Covid-19, laboratorium tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk tempat praktek bagi mahasiswa kedokteran Unri.

"Mudah-mudahan bisa kita manfaatkan dengan baik dan berguna di masa yang datang. Sampai hari ini sudah 200 sampel swab yang masuk dan kebanyakan hasilnya negatif," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan