MENU TUTUP

Satu Paket Sembako yang Dibagikan Pemko Pekanbaru Bisa untuk 4 Hari

Kamis, 30 April 2020 | 10:27:35 WIB
Satu Paket Sembako yang Dibagikan Pemko Pekanbaru Bisa untuk 4 Hari

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagikan 15.625 paket Sembako akhir pekan lalu. Satu paket Sembako yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu cukup untuk empat hari saja.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani mengatakan, bantuan itu berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sedangkan lauk pauk berasal dari APBD. 

"Lauk pauk itu seharga Rp123 ribu per paket, untuk 4 hari. Itu sekali kasih untuk kekuatan 4 hari," kata Chairani. 

Ia tidak menampik jumlah itu tidak banyak. Namun, kata dia, hal itu bentuk kehadiran pemerintah di tengah wabah Covid-19. “Artinya negara di sini hadir. Inilah bantuan yang bisa untuk tahap pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran, pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya," jelasnya. 

Ia menampik adanya isu anggaran yang digunakan itu berasal dari Baznas. "Nggak ada. Nggak mungkinlah begitu. Nggak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko," jelasnya. 

Ditanya berapa anggaran yang dihabiskan untuk bantuan tersebut, ia menyebut nilai satu paket sebesar Rp123 ribu. "Totalnya dikalikanlah Rp123 ribu kali 15.625 KK. Itu dari Dinsos Pekanbaru," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan