MENU TUTUP

Pemkab Kampar Matangkan Data Penerima Bantuan Pandemi Covid-19

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:03:47 WIB
Pemkab Kampar Matangkan Data Penerima Bantuan Pandemi Covid-19

GENTAONLINE.COM - Menindaklanjuti simpangsiurnya data penerima bantuan bagi warga yang terdampak wabah pandemi Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar melakukan sinkronisasi data penerima bantuan.

Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kampar Santoso dalam rapat pemantapan persiapan logistik di Media Center dan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop PB), Selasa (5/5/2020) mengakui bahwa masih banyak kesimpangsiuran data kepada penerima bantuan dan sumber pemberi bantuan. 

"Tugas kita adalah bagaimana kita memberikan data yang akurat terhadap jumlah masyarakat yang menerima maupun jumlah bantuan yang diterima dari berbagai pihak," tegas Santoso. 

Agar data ini valid, perlu dilakukan koordinasi secara terus menerua dengan Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima sembako yang telah diberikan dan penerima kartu pra kerja. 

"Seluruhnya akan kita sinkronkan," tegas Santoso yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Ali Sabri, Kabag Kerjasama Setdakab Kampar Nur Azman, Kabag Pemerintah Refizal dan Kabag Ortal Dedi Rochyadi.

Selain itu kata Santoso, Pemkab Kampar melalui Gugus Tugas Covid-19 terus berkoordinasi dengan seluruh perusahaan untuk memaksimalkan corporate sosial responsibiity (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar untuk di salurkan kepada masyarakat.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan