MENU TUTUP

Pemkab Kampar Matangkan Data Penerima Bantuan Pandemi Covid-19

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:03:47 WIB
Pemkab Kampar Matangkan Data Penerima Bantuan Pandemi Covid-19

GENTAONLINE.COM - Menindaklanjuti simpangsiurnya data penerima bantuan bagi warga yang terdampak wabah pandemi Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar melakukan sinkronisasi data penerima bantuan.

Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kampar Santoso dalam rapat pemantapan persiapan logistik di Media Center dan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop PB), Selasa (5/5/2020) mengakui bahwa masih banyak kesimpangsiuran data kepada penerima bantuan dan sumber pemberi bantuan. 

"Tugas kita adalah bagaimana kita memberikan data yang akurat terhadap jumlah masyarakat yang menerima maupun jumlah bantuan yang diterima dari berbagai pihak," tegas Santoso. 

Agar data ini valid, perlu dilakukan koordinasi secara terus menerua dengan Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima sembako yang telah diberikan dan penerima kartu pra kerja. 

"Seluruhnya akan kita sinkronkan," tegas Santoso yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Ali Sabri, Kabag Kerjasama Setdakab Kampar Nur Azman, Kabag Pemerintah Refizal dan Kabag Ortal Dedi Rochyadi.

Selain itu kata Santoso, Pemkab Kampar melalui Gugus Tugas Covid-19 terus berkoordinasi dengan seluruh perusahaan untuk memaksimalkan corporate sosial responsibiity (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar untuk di salurkan kepada masyarakat.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan