MENU TUTUP

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 8-23 Juni 2020

Jumat, 08 Mei 2020 | 11:59:04 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 8-23 Juni 2020

GENTAONLINE.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menginstruksikan sekolah kedinasan di sejumlah kementerian dan lembaga tetap membuka pendaftaran tahun ajaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

 

"Kementerian atau lembaga pengelola sekolah kedinasan diminta untuk membuka pendaftaran tahun 2020," ujar Tjahjo dalam surat Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 yang ditandatangani, Rabu (6/5).

 

Sekolah kedinasan itu meliputi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Perhubungan; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta Badan Siber dan Sandi Negara. 

 

Sementara Kementerian Keuangan sebagai memutuskan tidak menerima mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN pada tahun ini. Keputusan tersebut berkaitan dengan pandemi virus corona. 

 

Tjahjo menyatakan seluruh kegiatan pendaftaran di sekolah dinas yang membuka penerimaan peserta didik baru harus memperhatikan protokol pencegahan virus corona dari pemerintah. 

 

Rencana kegiatan dalam hal ini diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga dengan memperhatikan perkembangan penanganan virus corona.

 

Kementerian atau lembaga juga diminta menyiapkan layanan helpdesk atau call center secara daring. Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta menyiapkan situs pendaftaran sekolah kedinasan, yakni SSCASN-BKN. 

 

Berikut rangkaian jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang ditetapkan KemenPANRB tahun 2020:

1. Pengumuman pendaftaran: 1 Juni 2020

2. Pendaftaran SSCASN-BKN: 8 sampai 23 Juni 2020

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Juli 2020

4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: diatur masing-masing kementerian/lembaga 

 

Jadwal bisa berubah menyesuaikan perubahan kebijakan pemerintah tentang status darurat penanganan virus corona. Sampai kemarin, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 12.776 kasus. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat