MENU TUTUP

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 8-23 Juni 2020

Jumat, 08 Mei 2020 | 11:59:04 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 8-23 Juni 2020

GENTAONLINE.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menginstruksikan sekolah kedinasan di sejumlah kementerian dan lembaga tetap membuka pendaftaran tahun ajaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

 

"Kementerian atau lembaga pengelola sekolah kedinasan diminta untuk membuka pendaftaran tahun 2020," ujar Tjahjo dalam surat Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 yang ditandatangani, Rabu (6/5).

 

Sekolah kedinasan itu meliputi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Perhubungan; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta Badan Siber dan Sandi Negara. 

 

Sementara Kementerian Keuangan sebagai memutuskan tidak menerima mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN pada tahun ini. Keputusan tersebut berkaitan dengan pandemi virus corona. 

 

Tjahjo menyatakan seluruh kegiatan pendaftaran di sekolah dinas yang membuka penerimaan peserta didik baru harus memperhatikan protokol pencegahan virus corona dari pemerintah. 

 

Rencana kegiatan dalam hal ini diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga dengan memperhatikan perkembangan penanganan virus corona.

 

Kementerian atau lembaga juga diminta menyiapkan layanan helpdesk atau call center secara daring. Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta menyiapkan situs pendaftaran sekolah kedinasan, yakni SSCASN-BKN. 

 

Berikut rangkaian jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang ditetapkan KemenPANRB tahun 2020:

1. Pengumuman pendaftaran: 1 Juni 2020

2. Pendaftaran SSCASN-BKN: 8 sampai 23 Juni 2020

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Juli 2020

4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: diatur masing-masing kementerian/lembaga 

 

Jadwal bisa berubah menyesuaikan perubahan kebijakan pemerintah tentang status darurat penanganan virus corona. Sampai kemarin, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 12.776 kasus. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan