MENU TUTUP

Kemendikbud: Pandemi Tuntut Sektor Pendidikan Berinovasi

Jumat, 08 Mei 2020 | 12:06:27 WIB
Kemendikbud: Pandemi Tuntut Sektor Pendidikan Berinovasi

GENTAONLINE.COM - Pandemi Covid-19 menuntut sektor pendidikan di Indonesia untuk berbenah melakukan berbagai inovasi dan adaptasi. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdbu) Nizam mengatakan, saat ini, kampus harus menindaklanjuti instruksi presiden terkait belajar dari rumah. 

Nizam mengatakan, sebenarnya pola pembelajaran dalam jaringan (daring) sudah didorong sejak era tahun 2000-an melalui berbagai platform. Namun, belum banyak kampus yang mengaplikasikan pembelajaran daring. 

"Saat pandemi ini, hampir seluruh kampus melaksanakan pembelajaran daring. Menurut survei yang dilakukan April lalu, 95 persen perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran daring," kata Nizam, dalam keterangannya, Jumat (8/5). 

Ditjen Dikti telah menyediakan platform pembelajaran daring SPADA yang bisa digunakan secara bersama-sama. Khususnya bagi kampus yang belum memiliki Learning Management System (LMS) pelaksanaan proses pembelajaran daring. 

Lebih lanjut, Nizam melihat saat ini pelaksanaan pembelajaran daring di kampus berjalan lebih efisien. Di awal pelaksanaan pembelajaran daring memang sempat ditemui kegamangan, namun ia mengatakan dosen dan mahasiswa cepat beradaptasi.

Terkait antisipasi jika pandemi Covid-19 melebihi jangka waktu yang diperkirakan, Nizam menyatakan telah menyiapkan beberapa skenario antisipasi. Namun demikian Nizam menegaskan tidak perlu menyiapkan kurikulum darurat. 

Perguruan tinggi dapat memanfaatkan teknologi untuk proses pembelajaran daring. "Tidak perlu kurikulum darurat. Tinggal bagaimana perguruan tinggi memanfaatkan teknologi secara efektif dan efisien untuk pelaksanaan pembelajaran daring baik secara sinkronis maupun asinkronis," kata dia lagi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan