MENU TUTUP

Kemendikbud: Pandemi Tuntut Sektor Pendidikan Berinovasi

Jumat, 08 Mei 2020 | 12:06:27 WIB
Kemendikbud: Pandemi Tuntut Sektor Pendidikan Berinovasi

GENTAONLINE.COM - Pandemi Covid-19 menuntut sektor pendidikan di Indonesia untuk berbenah melakukan berbagai inovasi dan adaptasi. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdbu) Nizam mengatakan, saat ini, kampus harus menindaklanjuti instruksi presiden terkait belajar dari rumah. 

Nizam mengatakan, sebenarnya pola pembelajaran dalam jaringan (daring) sudah didorong sejak era tahun 2000-an melalui berbagai platform. Namun, belum banyak kampus yang mengaplikasikan pembelajaran daring. 

"Saat pandemi ini, hampir seluruh kampus melaksanakan pembelajaran daring. Menurut survei yang dilakukan April lalu, 95 persen perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran daring," kata Nizam, dalam keterangannya, Jumat (8/5). 

Ditjen Dikti telah menyediakan platform pembelajaran daring SPADA yang bisa digunakan secara bersama-sama. Khususnya bagi kampus yang belum memiliki Learning Management System (LMS) pelaksanaan proses pembelajaran daring. 

Lebih lanjut, Nizam melihat saat ini pelaksanaan pembelajaran daring di kampus berjalan lebih efisien. Di awal pelaksanaan pembelajaran daring memang sempat ditemui kegamangan, namun ia mengatakan dosen dan mahasiswa cepat beradaptasi.

Terkait antisipasi jika pandemi Covid-19 melebihi jangka waktu yang diperkirakan, Nizam menyatakan telah menyiapkan beberapa skenario antisipasi. Namun demikian Nizam menegaskan tidak perlu menyiapkan kurikulum darurat. 

Perguruan tinggi dapat memanfaatkan teknologi untuk proses pembelajaran daring. "Tidak perlu kurikulum darurat. Tinggal bagaimana perguruan tinggi memanfaatkan teknologi secara efektif dan efisien untuk pelaksanaan pembelajaran daring baik secara sinkronis maupun asinkronis," kata dia lagi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan