MENU TUTUP

Minta Maaf, Mendikbud Minta NU, Muhammadiyah, PGRI Kembali Gabung POP

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:43:32 WIB
Minta Maaf, Mendikbud Minta NU, Muhammadiyah, PGRI Kembali Gabung POP foto internet

JAKARTA - Tiga organisasi yakni Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP Maarif NU, PB PGRI telah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP). Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta agar ketiga organisasi tersebut bisa kembali ke POP untuk membantu reformasi pendidikan nasional. 

Mendikbud berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan bahkan jauh sebelum negara ini berdiri, dapat kembali bergabung dalam POP.

“Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna,” tandas Nadiem dalam siaran persnya.

Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk bantuan pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.

Kendati tidak memakai anggaran negara, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. 
Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.


“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," ujar Nadiem. (sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan