MENU TUTUP

Pemerintah Bahas Salat Id Saat Pandemi Corona Hari Ini

Rabu, 13 Mei 2020 | 09:56:29 WIB
Pemerintah Bahas Salat Id Saat Pandemi Corona Hari Ini

GENTAONLINE.COM - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut pembahasan terkait Salat Idul Fitri (Salat Id) berjemaah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19) dilakukan hari ini. 

Kamarudin mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum membahas penyelenggaraan Salat Id bersama Presiden Joko Widodo.

"Semoga besok sudah," kata Kamaruddin melalui pesan singkat, Selasa (12/5) malam. 

Kamaruddin tak menanggapi lebih lanjut apa saja yang akan dibahas. Begitu pula soal kemungkinan pemerintah memperbolehkan Salat Id berjemaah di tengah pandemi. 

Namun beberapa hari lalu, Fachrul sempat melontarkan wacana pelonggaran pembatasan rumah ibadah. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga menyampaikan masyarakat di zona hijau boleh salat berjemaah seperti biasa. 

Bahasan Salat Id sebelumnya disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo. Ia bilang Salat Id tak akan digelar secara berjemaah jika corona belum mereda. 

"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka ibadah Salat Id berjemaah tentunya ini tidak dilakukan," kata Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5).

Pertanyaan terkait pelaksanaan Salat Id tahun ini muncul karena pandemi virus corona belum usai. Beberapa daerah di Indonesia juga masih menerapkan PSBB sejak April lalu. 

MUI bahkan telah mengatur larangan Salat Id melalui fatwa. Larangan itu dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wavah Covid-19. 

MUI melarang umat Islam di zona merah corona untuk melakukan ibadah berjemaah di tempat umum, seperti salat wajib, Salat Tarawih, Salat Id, dan majelis taklim. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan