MENU TUTUP

Anas Bantah Tudingan Nazaruddin Sebut Dirinya Terlibat Proses Pergantian Dirjen Dukcapil

Kamis, 23 November 2017 | 16:14:26 WIB
Anas Bantah Tudingan Nazaruddin Sebut Dirinya Terlibat Proses Pergantian Dirjen Dukcapil Anas Urbaningrum

GENTAONLINE.COM-Anas Urbaningrum membantah keras meminta Gamawan Fauzi mengganti Dirjen Dukcapil sewaktu kasus proyek e-KTP bergulir. Informasi tentang itu sebelumnya disampaikan M Nazaruddin.

"Tanya saja Pak Gamawan. Nggak mungkinlah!" kata Anas setelah menjadi saksi dalam sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis, 23 November 2017, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

"Saya masih waras. Masak minta menteri ganti dirjennya," sambung Anas.

Anas mengaku sama sekali tidak pernah mengurusi permasalahan di kementerian mana pun. Menurutnya, keterangan Nazaruddin itu mengada-ada. "Tidak tahu saya, tidak pernah ngurusin kementerian-kementerian, kalau itu mikir dong," kata Anas.

Sebelumnya dalam sidang, Senin (20/11), Nazaruddin, yang dihadirkan sebagai saksi, menceritakan latar belakang dicopotnya A Rasyid Saleh dari posisi Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Waktu itu penyampaian Bu Mustokoweni, waktu Anas (Urbaningrum) ketemu Mendagri (Gamawan Fauzi) disampaikan. Karena dianggap Irman lebih bisa muluskan proyek e-KTP waktu ketemu Mendagri sama Mas Anas, saya ada," kata Nazaruddin.

Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin menyatakan Andi Narogong meminta Irman menjabat Dirjen Dukcapil karena sudah kenal dekat. Nazaruddin pun mendengar langsung permintaan tersebut. "Iya, permintaan Mustokoweni supaya program ini jalan, Pak Andi minta supaya yang dekat dia," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, Rasyid tidak mau menjalankan program proyek e-KTP. Karena itu, Andi meminta Rasyid digantikan Irman. "Iya, waktu itu Pak Rasyid sempat tidak mau jalankan katanya," ucap Nazaruddin.

Namun hakim mengaku heran atas permintaan tersebut. Sebab, Andi bukan salah satu pejabat negara yang meminta pergantian Dirjen Dukcapil. "Apa bisa orang luar seperti itu meminta supaya ganti pejabat begitu?" tanya hakim.

"Waktu itu permintaan itu disampaikan Bu Mustokoweni, terus kita turut ketemu sama Pak Mendagri, ketemu disampaikan nggak lama kemudian Pak Irman jadi," jawab Nazaruddin. (detik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan