MENU TUTUP

Pemprov Riau Terima Bantuan PCR Dari Temasek Fondation Singapura

Selasa, 19 Mei 2020 | 10:47:48 WIB
Pemprov Riau Terima Bantuan PCR Dari Temasek Fondation Singapura

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terima bantuan reagen Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Temasek Fondation Singapura. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar yang berlangsung melalui Video Conference (Vidcon) di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (18/5/20).

 

"Kami atas nama Pemprov Riau mengucapkan terimakasih atas bantuan PCR yang diberikan Temasek Fondation Singapura, semoga ini bermanfaat bagi masyarakat Riau," kata Gubri. Disampaikan Gubri, bantuan tersebut melalui Duta Besar Indonesia di Singapura dalam memfasilitasi Riau untuk menghadapi wabah Covid-19 di Riau.

 

"Semoga dengan ini semakin dapat mengikat persaudaraan dan rasa tolong menolong antara Singapura dengan Provinsi Riau," ucapnya. Ia berharap, dimasa yang akan datang komunikasi tetap terjalin untuk membangun kerjasama dalam bidang ekonomi dan sosial. Dalam acara tersebut, Gubri didampingi langsung oleh Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazi, Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi.(ggr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan