MENU TUTUP

PT.TH INDO PLANTIONS melakukan pungutan liar terhadap masyarakat 

Rabu, 20 Mei 2020 | 17:40:38 WIB
PT.TH INDO PLANTIONS melakukan pungutan liar terhadap masyarakat  Pungli

Pelalawan - Kuatnya laporan masyarakat kepada tim Genta atas prilaku PT. TH INDO PLNTIONS yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat Desa Pulau Muda dusun 4,kec Teluk meranti,kab Pelalawan,prov Riau. 

Disaat laporan masyarakat Desa Pulo muda kepada tim Genta awak media langsung meninjau kelapangan untuk memastikan laporan tersebut,ternyata apa yang di ungakap masyarakat kepada awak media benar bahwa PT. INDO PLANTIONS telah memungut uang sebayak Rp 50000 kalau lewat dari ampang ampang,kalau mobil sebayak Rp 100000.

Saat tim Genta konfirmasi 19 Mei 2020 dengan penjaga pos yang tidak mau di sebut namanya,uang yang di pungut dari masyarakat itu gunanya untuk membeli peralatan Covid 19 contoh sabun untuk mencuci tangan dan banyak lagi pak, ungkap beberapa penjaga pos/sicuryti kepada awak media. 

Awak media dari tim Genta juga meminta informasi Boi yang sebagai Humas Pt indo plantions melalui telepon seluler 08137282869x tidak ada jawaban. dari beberapa masyarakat Desa pulo muda termasuk tokoh masyarakat yang sebagai anggota Projamin yang beranisial Harun,kami tak sanggup membayar Rp 50000 sampai Rp 100000 setiap lewat dari pos,kami meminta pihak polisi mengambil tindakan terhadap Pt indo plantions.apa bila kami tidak mau  bayar kami tidak di kasih lewat sama penjaga pos,ungkap beberapa masyarakat  kepada awak media. 

Kami tak sanggup seperti ini, kami minta ketegasan dari polisi atau pemerintah untuk menyelesaikan ini, kami tak berdaya ungkapnya lagi dengan nada sangat lemas kepada tim Genta. Tindakan PT indo plantions sangat kejam terhadap masyarakat awak media mengharap permohonan masyarakat kepada pemerintah di kabulkan jangan di anggap remeh laporan masyarakat (edi lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan