MENU TUTUP

Pasca Libur Lebaran Gubri Syamsuar Sidak Kehadiran ASN Sejumlah Dinas

Selasa, 26 Mei 2020 | 12:54:50 WIB
Pasca Libur Lebaran Gubri Syamsuar Sidak Kehadiran ASN Sejumlah Dinas

GENTAONLINE.COM - Pasca libur Lebaran tahun 2020, Gubernur Riau Syamsuar melakukan sidak ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Pertama orang nomor satu di Provinsi Riau itu melakukan sidak di ODP Sekretariat Daerah Provinsi Riau seperti Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas DPM-PTSP Riau.

Kemudian sidak dilanjutkan ke Inspektorat Riau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau, dan Badan Kepegawaian Daerah Riau.

Dalam sidaknya, Gubri Syamsuar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat bekerja di kantor maupun yang berkerja Work From Home (WFH).

"Kami harap dalam stuasi saat ini pegawai dalam bekerja harus menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah," pinta Gubri.

Karena itu, Gubri meminta setiap OPD harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di kantor untuk digunakan pegawai sebelum bekerja. 

"Termasuk memakai masker. Lebih baik kita mencegah sesuai anjuran pemerintah," pesannya.

Kemudian, Gubri mengimbau dalam pegawai dalam bekerja harus fokus, dan jangan terlalu memikirkan tentang Covid-19. 

"Karena kalau kita terlalu terpikir Covid-19 itu malah menurunkan imun dan kerja bisa terganggu. Jadi kerja seperti biasa," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan