MENU TUTUP

Bapenda Kota Pekanbaru Bakal Hapus SKGR

Rabu, 10 November 2021 | 08:32:55 WIB
Bapenda Kota Pekanbaru Bakal Hapus SKGR

GENTAONLINE.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berencana menghilangkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas kepengurusam surat tanah.

Namun hal ini masih dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Kesejahteraan Sosial dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Pembahasan itu berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru, Senin (8/11). Rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Mulyadi didampingi Penanggungjawab Pansus Nofrizal beserta anggota lainnya Arwinda Gusmalina, Doni Saputra, Yasser Hamidy, Pangkat Purba, Ruslan Tarigan dan Krismat Hutagalung.

 

Rapat ini dihadiri juga oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Adrian dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pekanbaru Idrus serta Tenaga Ahli.

"Ke depan tidak ada terbit lagi SKGR. Itu baru pengajuan dari mereka, belum dibahas secara detail," kata Ketua Pansus Mulyadi.

Dalam rapat selanjutnya, Kata Mulyadi, tim pansus DPRD Pekanbaru akan menggali lebih dalam soal SKGR yang bakal dihilangkan. Sebab, hal ini perlu pertimbangan yang matang mengingat nantinya akan berdampak ke masyarakat.

"Kalau Bapenda, tadi mereka mengajukan itu dihilangkan karena seandainya SKGR itu tidak ada setoran ke Pemko. Jadi, Pemko Pekanbaru akan memberikan sertifikat kemudian akan diberikan gratis selama 2 tahun pajaknya. Itu penawaran dari Bapenda, setelah itu baru dikenai pajak," terangnya.

 

Mulyadi mengungkapkan, Kota Pekanbaru berpotensi mengalami kerugian daerah jika kepengurusan surat tanah itu tetap diberikan dalam bentuk SKGR dan tidak dalam bentuk sertifikat.

"Jadi targetnya kedepan, semua tanah yang ada di Pekanbaru harus dijadikan sertifikat. Tapi kalau masyarakat yang sudah punya SKGR, disarankan untuk melakukan kepengurusan sertifikatnya," pungkasnya.

Politisi PKS ini juga menyampaikan bahwa kedepannya pansus DPRD Pekanbaru akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pembahasan sekaligus mensinkronisasi SKGR yang nantinya akan dihilangkan. (rmc)
 

 

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar