MENU TUTUP

Kemendikbud Tetapkan Tahun Pelajaran Baru Dimulai Juli

Selasa, 26 Mei 2020 | 13:01:25 WIB
Kemendikbud Tetapkan Tahun Pelajaran Baru Dimulai Juli

GENTAONLINE.COM - Tahun pelajaran baru 2020–2021 dalam kalender akademik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tampaknya, tidak mengalami penundaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun pelajaran maupun tahun akademik. 

”Tetapi, metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau sekolah akan berdasar pertimbangan gugus tugas,” ujarnya. / Menurut dia, di sejumlah negara, jadwal awal tahun pelajaran baru juga relatif tetap. Namun, metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing.

Mengenai kabar sekolah kembali dibuka pada Juli mendatang, Nadiem membantah. Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal kepastian kapan kegiatan belajar-mengajar di sekolah kembali dilakukan. ”Karena memang keputusannya bukan di kami,” ungkapnya.

Dia menegaskan, keputusan tersebut akan ditetapkan berdasar pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Mulai format yang digunakan, waktunya kapan, hingga seperti apa implementasinya. Kemendikbud nanti mengeksekusi dan mengoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. ”Karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, dan itu masih di Gugus Tugas (kewenangannya, Red),” papar Nadiem.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai skenario untuk merespons segala keputusan gugus tugas. Meski, belum ada detail yang disampaikan. ”Kami sudah ada berbagai macam,” katanya.(jwp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan