MENU TUTUP

Kemendikbud Tetapkan Tahun Pelajaran Baru Dimulai Juli

Selasa, 26 Mei 2020 | 13:01:25 WIB
Kemendikbud Tetapkan Tahun Pelajaran Baru Dimulai Juli

GENTAONLINE.COM - Tahun pelajaran baru 2020–2021 dalam kalender akademik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tampaknya, tidak mengalami penundaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun pelajaran maupun tahun akademik. 

”Tetapi, metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau sekolah akan berdasar pertimbangan gugus tugas,” ujarnya. / Menurut dia, di sejumlah negara, jadwal awal tahun pelajaran baru juga relatif tetap. Namun, metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing.

Mengenai kabar sekolah kembali dibuka pada Juli mendatang, Nadiem membantah. Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal kepastian kapan kegiatan belajar-mengajar di sekolah kembali dilakukan. ”Karena memang keputusannya bukan di kami,” ungkapnya.

Dia menegaskan, keputusan tersebut akan ditetapkan berdasar pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Mulai format yang digunakan, waktunya kapan, hingga seperti apa implementasinya. Kemendikbud nanti mengeksekusi dan mengoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. ”Karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, dan itu masih di Gugus Tugas (kewenangannya, Red),” papar Nadiem.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai skenario untuk merespons segala keputusan gugus tugas. Meski, belum ada detail yang disampaikan. ”Kami sudah ada berbagai macam,” katanya.(jwp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan