MENU TUTUP

Bupati Kampar Izinkan Masyarakat Bangkinang Lakukan Ziarah Kubur Hari Raya Enam

Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:49:38 WIB
Bupati Kampar Izinkan Masyarakat Bangkinang Lakukan Ziarah Kubur Hari Raya Enam

GENTAONLINE.COM - Bupati Kampar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar menyepakati bahwa masyarakat tetap dibolehkan melakukan tradisi ziarah kubur pada Hari Raya Enam (Aghi Ayo Onam).

Perayaan Hari Raya Enam (Aghi Ayo Onam) selalu menjadi tradisi masyarakat di Kecamatan Bangkinang sekitarnya setelah pelaksanaan ibadah puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal.

Perayaan tersebut diizinkan namun dengan catatan bahwa ziarah kubur dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan tanpa adanya acara perayaan yang membuat kerumunan. 

Hal itu disepakati dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati Kampar, Jum'at (29/5/2020) yang dipimpin Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto. 

Rapat ini dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri. Terlihat hadir juga Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana, Pasi Log Kodim 0313/KPR Kapten Lilik, Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar.

Dalam rapat ini Catur mempersilakan masyarakat melakukan kegiatan ziarah kubur yang sudah menjadi tradisi dalam pelaksanaan Hari Raya Enam atau Aghi Ayo Onam. Namun dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Namun yang perlu diingat bahwa masyarakat tidak diperkenankan membuat acara perayaannya yang membuat masyarakat berkumpul dalam jumlah yang banyak seperti adanya acara makan bersama.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan