MENU TUTUP

Pasca Dibubarkan Pemerintah, Markas FPI Pekanbaru Kosong

Jumat, 01 Januari 2021 | 15:37:28 WIB
Pasca Dibubarkan Pemerintah, Markas FPI Pekanbaru Kosong

PEKANBARU  - Semenjak Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah, markas FPI Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Melur, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, tampak kosong. Tak ada satu orang pun tampak berada disana. Pintu pagar markas FPI Pekanbaru digembok. Tidak ada terlihat aktivitas pasca FPI dibubarkan oleh pemerintah. Selain itu, tidak ada juga spanduk-spanduk FPI yang berada di sekitar lokasi.

 

Afrizal Ketua RT 003 di Jalan Melur, Kecamatan Senapelan, mengatakan bahwa biasanya di markas tersebut ada aktivitas. Kini sejak dibubarkan pemerintah tidak ada lagi kegiatan di markas FPI Pekanbaru tersebut. "Biasanya kegiatan sehari-hari di tempat itu ada kegiatan sosial kemasyarakatan. Kini semenjak dibubarkan pemerintah, markas tersebut kosong tidak ada satu orang pun disana," ucap Afrizal, Jumat (1/1/2021).

 

Afrizal juga menyebutkan, sebelum pemerintah resmi membubarkan FPI, kantor itu juga sebelumnya sudah kosong. "Sebelum FPI dibubarkan oleh pemerintah, kantor itu memang sudah kosong terlebih dahulu, pintu pagarnya juga sudah digembok, jadi sudah tidak ada lagi yang berada di markas tersebut," lanjutnya.

 

"Apalagi semenjak Ketua FPI Pekanbaru ditahan oleh polisi, markas ini mendadak menjadi sepi, hanya satu atau dua orang saja yang menjaga," pungkasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan