MENU TUTUP

41 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:37:57 WIB
41 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 41 narapidana (napi) bandar narkoba kelas kakap dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di DKI Jakarta dikirim ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga. Ia mengatakan sebanyak 10 orang diantaranya merupakan napi dengan vonis hukuman mati, serta 11 orang napi lainnya dengan status hukuman seumur hidup.

"Totalnya 41 napi bandar narkoba kelas kakap semua, 10 orang di antaranya divonis hukuman mati dan 11 orang dihukum seumur hidup. Dikirim ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan," kata Reynhard Silitonga, Jumat (05/06/2020) di Jakarta. 

Pemindahan para napi tersebut dijelaskannya, dilakukan untuk menekan gerak gerik dari para napi yang dicurigai masih tetap menjalankan bisnis haramnya sebagai bandar narkoba kelas kakap dari balik jeruji besi. 

Selain itu mereka juga memperoleh informasi dari Bareskrim Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional.

"Pemindahan itu berdasarkan penilaian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi DKI Jakarta maupun Kemenkum HAM Provinsi Banten. Dari penilaian itu, ada sejumlah narapidana yang dikategorikan sebagai bandar narkoba," katanya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid