MENU TUTUP

41 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:37:57 WIB
41 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 41 narapidana (napi) bandar narkoba kelas kakap dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di DKI Jakarta dikirim ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga. Ia mengatakan sebanyak 10 orang diantaranya merupakan napi dengan vonis hukuman mati, serta 11 orang napi lainnya dengan status hukuman seumur hidup.

"Totalnya 41 napi bandar narkoba kelas kakap semua, 10 orang di antaranya divonis hukuman mati dan 11 orang dihukum seumur hidup. Dikirim ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan," kata Reynhard Silitonga, Jumat (05/06/2020) di Jakarta. 

Pemindahan para napi tersebut dijelaskannya, dilakukan untuk menekan gerak gerik dari para napi yang dicurigai masih tetap menjalankan bisnis haramnya sebagai bandar narkoba kelas kakap dari balik jeruji besi. 

Selain itu mereka juga memperoleh informasi dari Bareskrim Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional.

"Pemindahan itu berdasarkan penilaian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi DKI Jakarta maupun Kemenkum HAM Provinsi Banten. Dari penilaian itu, ada sejumlah narapidana yang dikategorikan sebagai bandar narkoba," katanya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat