MENU TUTUP

41 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:37:57 WIB
41 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 41 narapidana (napi) bandar narkoba kelas kakap dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di DKI Jakarta dikirim ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga. Ia mengatakan sebanyak 10 orang diantaranya merupakan napi dengan vonis hukuman mati, serta 11 orang napi lainnya dengan status hukuman seumur hidup.

"Totalnya 41 napi bandar narkoba kelas kakap semua, 10 orang di antaranya divonis hukuman mati dan 11 orang dihukum seumur hidup. Dikirim ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan," kata Reynhard Silitonga, Jumat (05/06/2020) di Jakarta. 

Pemindahan para napi tersebut dijelaskannya, dilakukan untuk menekan gerak gerik dari para napi yang dicurigai masih tetap menjalankan bisnis haramnya sebagai bandar narkoba kelas kakap dari balik jeruji besi. 

Selain itu mereka juga memperoleh informasi dari Bareskrim Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional.

"Pemindahan itu berdasarkan penilaian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi DKI Jakarta maupun Kemenkum HAM Provinsi Banten. Dari penilaian itu, ada sejumlah narapidana yang dikategorikan sebagai bandar narkoba," katanya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan